Senin, 9 Maret 2026

Kabar Artis

Vadel Badjideh Dituding Paksa Aborsi Anak Nikita Mirzani, Minta Maaf dan Akui Menyesal

Pada Rabu (6/8/2025) kemarin, sidang kembali digelar dengan agenda menghadirkan saksi-saksi fakta dari pihak terdakwa, Vadel Vadjideh.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Vadel Badjideh Dituding Paksa Aborsi Anak Nikita Mirzani, Minta Maaf dan Akui Menyesal
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH DITAHAN - Sidang kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan dancer muda Vadel Badjideh dan putri dari artis kontroversial Nikita Mirzani, kembali menyita perhatian publik. 

Oya hanya mengklaim orang tersebut nantinya akan menjadi kejutan dan menghebohkan pengadilan.

"Sidang minggu depan ada saksi fakta satu lagi dan saksi ahli."

"Menghadirkan seseorang yang menghebohkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tutur Oya.

Harapan Oya keterangan saksi tersebut bisa meringankan hukuman Vadel.

Sebab saksi ini mengetahui soal hubungan Vadel dengan putri Nikita, LM.

"Saya berharap meringankan ya."

"Karena saksi fakta ini yang tahu dengan hubungan ini, tahu dengan latar belakang."

"Ya mudah-mudahan bisa memberikan kesaksian dengan baik," ujarnya.

Sebelum masalah ini mencuat, Vadel dikenal sebagai seorang dancer atau penari yang aktif di TikTok.

Ia pernah menjuarai kompetisi dance yang disponsori We Chat saat masih berusia 8 tahun.

Bersama dengan kakaknya, Bintang Badjideh, Vadel tergabung dalam grup dance, VLADD.

Keduanya pun sempat mengikuti "Indonesian Got Talent" pada 11 Agustus 2022.

Alasan Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh

Kasus tersebut berawal saat Vadel Badjideh menjalani hubungan dengan putri Nikita Mirzani, LM pada Januari 2024.

Vadel diduga sempat merayu LM untuk melakukan hubungan badan di Apartemen Lexington, Jakarta Selatan. 

Kemudian dari hasil hubungan badan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved