Kabar Artis
Sidang Memanas, Nikita Mirzani Tolak Pakai Rompi Tahanan Usai Permintaan Ditolak
Dalam hal ini viral sebuah video memperlihatkan momen panas saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaksa artis Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-dalam-persidangan-cnxv.jpg)
"Nah, itu kan menjadi problem karena sidang sudah selesai, tidak mungkin bisa diputar," lanjutnya.
Menurut Fahmi, sikap jaksa tersebut berlebihan, mengingat Nikita Mirzani bukan tahanan teroris.
"Nah, itu persoalan soal SOP ini sebetulnya enggak ada aturan yang seperti apa."
"Bagi saya itu berlebihan, kenapa sebetulnya ini kan bukan tahanan teroris bukan apa. Ini kan tahanan tindak pidananya juga enggak jelas apa ini yang dipersoalkan," paparnya.
Bahkan, Fahmi Bachmid pun tampak geram dan meminta jaksa untuk memperlakukan ibu tiga anak itu dengan sopan.
"Makanya saya bilang waktu saya selesai salat saya bilang sama jaksa anda yang sopan. Perlakukan manusia ini sebagai manusia," kata Fahmi.
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Reza Gladys dengan Nikita memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo, Waspada Potensi Hujan Hari Ini Kamis 7 Agustus 2025
Baca juga: 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI, KPK Selidiki Aliran Dana ke Aset Pribadi
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Wanita berdarah Sunda ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com