Rokok Ilegal Gorontalo
100.740 Batang Rokok Ilegal Disita di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Satuan Tugas (Satgas) Gabungan, yang terdiri dari Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut (AL), kembali mengungkap kasus rokok ilegal di Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Satuan Tugas (Satgas) Gabungan, yang terdiri dari Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut (AL), kembali mengungkap kasus rokok ilegal di Gorontalo.
Sebanyak 100.740 batang rokok ilegal berbagai merek disita dari tangan seorang pelaku berinisial HE di wilayah Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal ke Gorontalo.
Tim gabungan kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan operasi 'controlled delivery' hingga berhasil menangkap HE di Bongomeme.
"Pengembangan lebih lanjut membawa tim gabungan ke kediaman pelaku, yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi penangkapan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, dalam konferensi pers di Mako Pangkalan TNI AL Gorontalo, Rabu (6/8/2025).
Dari rumah pelaku, petugas menemukan rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai sebanyak 100.740 batang. Atas perbuatannya, HE telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo dan dijerat dengan tindak pidana di bidang cukai.
Pelaku terancam hukuman satu hingga lima tahun penjara, meskipun terdapat opsi penyelesaian berupa denda administratif sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Ade Zirwan menjelaskan bahwa Gorontalo masih menjadi daerah peredaran rokok ilegal, bukan daerah produksi. Semua rokok ilegal yang beredar di wilayah tersebut berasal dari luar Gorontalo.
Jalur distribusinya diduga kuat melalui jasa ekspedisi dan transaksi di marketplace, yang membuka celah bagi masuknya produk ilegal.
Menanggapi hal ini, Komandan Pangkalan TNI AL Gorontalo, Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi masuknya rokok ilegal melalui jalur laut.
Baca juga: Sosok Irjen Pol Widodo, Kapolda Gorontalo Pengganti Irjen Pol Eko Wahyu
"TNI AL sudah melaksanakan patroli laut dan menempatkan personel di setiap pelabuhan, termasuk di Pelabuhan Udomi, Fery Gorontalo, Anggrek, Kwandang, Tilamuta, dan Marisa," jelasnya.
Personel di pelabuhan diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa barang bawaan penumpang guna mendeteksi serta mencegah masuknya barang ilegal.
Hanny mengakui tantangan yang dihadapi tim gabungan, antara lain wilayah pengawasan yang luas dan sulit dijangkau, serta modus operasi pelaku yang semakin canggih.
Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat akan dampak negatif rokok ilegal, yang merugikan negara dan kesehatan, juga menjadi kendala.
Sejak Januari hingga Juli 2025, Satgas Gabungan telah melakukan 25 kali penindakan rokok ilegal di Gorontalo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.