PEMPROV GORONTALO

Puluhan Anggota DPRD Gorontalo 'Bolos' Massal, Rapat Paripurna APBD Kembali Ditunda

Penundaan ini terjadi karena puluhan anggota DPRD 'bolos' massal, sehingga jumlah kuorum tidak terpenuhi.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
RAPAT PARIPURNA - Suasana sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/8/2025). Puluhan anggota DPRD Provinsi Gorontalo belum hadir. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Rapat paripurna ke-37 DPRD Provinsi Gorontalo, yang dijadwalkan untuk menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, kembali ditunda.

Penundaan ini disebabkan puluhan anggota DPRD 'bolos' massal, sehingga jumlah kuorum tidak terpenuhi.

Rapat pembahasan APBD 2025 itu seharusnya dimulai pada pukul 13.00 Wita, Senin (4/8/2025).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang memimpin sidang, menjelaskan bahwa dari 45 anggota dewan, hanya 19 orang yang tercatat hadir, bahkan yang siap secara fisik hanya 14 orang.

Menurut ketentuan, rapat terkait keuangan daerah harus dihadiri minimal dua pertiga dari total anggota dewan, yaitu sebanyak 30 orang. Karena jumlah tersebut tidak terpenuhi, rapat tidak bisa dilanjutkan.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengusulkan penundaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 127 Ayat 1 Huruf B. 

Berdasarkan aturan ini, rapat yang tidak mencapai kuorum dapat ditunda maksimal satu jam.

Setelah penundaan pertama selama 30 menit, jumlah anggota dewan masih belum bertambah. 

Oleh karena itu, pimpinan sidang kembali melakukan penundaan kedua selama 15 menit, dengan harapan anggota DPRD akan hadir. 

Fikram Salilama menambahkan, jika setelah dua kali penundaan kuorum tetap tidak terpenuhi, rapat akan ditunda paling lama tiga hari atau dijadwal ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Perbedaan Disiplin Eksekutif dan Legislatif

Berbanding terbalik dengan ketidakhadiran anggota dewan, para pejabat eksekutif justru hadir tepat waktu. 

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terlihat lengkap di ruang sidang sejak awal. 

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan disiplin antara pihak eksekutif dan legislatif dalam agenda penting penyusunan anggaran daerah.

Nasib rapat paripurna ini masih menunggu kehadiran anggota dewan setelah penundaan kedua. 

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved