Pemadaman Listrik di Gorontalo
Pemadaman Listrik 6,5 Jam di Gorontalo Besok Selasa 5 Agustus 2025: Ini Wilayah yang Terdampak
Besok Selasa 5 Agustus 2025 sebagian wilayah di Provinsi Gorontalo akan mengalami mati lampu.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Besok Selasa 5 Agustus 2025 sebagian wilayah di Provinsi Gorontalo akan mengalami mati lampu.
Pemadaman listrik sementara ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik.
Jaringan listrik di wilayah ini akan dilakukan pemeliharaan, sehingga dalam beberapa jam ke depan, listrik akan dimatikan demi keamanan bersama.
Pemadaman listrik ini dijadwalkan akan berlangsung sejak pagi pukul 09.00 Wita hingga sore 16.30 Wita.
Artinya, akan ada 6,5 jam listrik mati di wilayah tersebut.
Sebelum dilakukannya pemadaman listrik, warga diimbau untuk dapat menyesuaikan aktivitas yang bergantung ada pasokan listrik.
Warga juga diimbau untuk memastikan peralatan elektronik dalam kondisi yang aman saat listrik dipadamkan.
Listrik akan dipadamkan di beberapa wilayah di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Seperti di wilayah sebagian Kecamatan Kota Barat yakni Kelurahan Buliide, Tenilo, Pilolodaa, Molosipat W, Buladu, Lekobalo, dan Dembe I.
Kecamatan Kota Selatan di wilayah Kelurahan Biawao dan Biawu
Kecamatan Hulonthalangi di wilayah Kelurahan Donggala, Siendeng, Tenda.
Lalu di Kecamatan Tilango meliputo wilayah Desa Tualango, Tilote, Tabumela, Kompleks Benteng Otanaha, Museum Pendaratan Soekarno.
Beberapa pemukiman di depan jalan pun termasuk seperti di Jalan Raja Eyato, Usman Isa, Kancil, 23 Januari, Jalan Anoa, Gunung Boliyohuto, Jalan Gunung Rinjani, Jalan Gunung Semeru, Jalan Gunung Soputan, Jalan Jenderal Katamso dan Jalan S. Parman
Langkah pemeliharaan jaringan listrik ini rutin dilakukan PLN di berbagai daerah.
Pemadaman dilakukan untuk meminimalkan adanya risiko gangguan pasokan listrik akibat kerusakan jaringan atau alat yang menua.
Selain itu, proses ini juga menjadi bagian dari program peningkatan pelayanan dan modernisasi infrastruktur kelistrikan di wilayah Provinsi Gorontalo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.