Insentif Guru 2025
Cair Bulan Agustus, Simak Syarat dan Ketentuan Dapat Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025
Penyaluran dana insentif ini dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga September 2025, dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru
Editor:
Minarti Mansombo
DOC
GAJI NON ASN -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meyaluran bantuan insentif pada periode Agustus 2025 hingga September 2025 mendatang.
Seluruh proses seleksi dan pencocokan data akan dilakukan secara terpusat melalui sinkronisasi dan verifikasi data Dapodik.
Puslapdik juga akan membukakan nomor rekening secara langsung bagi semua guru formal yang masuk dalam daftar calon penerima.
Dana bantuan kemudian akan dicairkan sekitar bulan Agustus hingga September 2025. Dengan mekanisme baru ini, diharapkan proses penyaluran insentif menjadi lebih akurat, transparan, dan efisien.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.