Rabu, 25 Maret 2026

Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

BPOM Temukan Produk Reza Gladys Ilegal, Lita Gading Ungkap Alasan Skincare Reza Tak Tersentuh Hukum

Salah satu produk skincare milik Glafidsya, brand yang diasosiasikan dengan Reza Gladys, dinyatakan tidak terdaftar alias ilegal oleh BPOM

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto BPOM Temukan Produk Reza Gladys Ilegal, Lita Gading Ungkap Alasan Skincare Reza Tak Tersentuh Hukum
Tangkapan layar Instagram @bpom_ri @rezagladys
KABAR ARTIS -- Di tengah proses hukum yang berlangsung panas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, publik dikejutkan oleh temuan mengejutkan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Kalau misalkan Reza ditangkap, itu yang melaporkan harus BPOM dan orang-orang atau masyarakat yang terkena imbasnya akibat produknya itu. Jadi kalau kalian mau Reza ditangkap juga, kalian push BPOM," tandasnya.

Lita Gading merupakan sosok psikolog yang aktif menanggapi isu-isu yang sedang viral di media sosial.

Dalam unggahan lain, Lita Gading memposting kartu keanggotaan yang menunjukkan bahwa ia adalah seorang psikolog klinis aktif.

"HIMPUNAN PSIKOLOGI INDONESIA..,

LITA LINGGAYATI GADING

No. SIAP 201*****

Aktif Hingga 09/11/2027," bunyi pada keterangan kartu keanggotaan Lita.

Satu Produk Glafidsya Milik Reza Gladys Dinyatakan Ilegal oleh BPOM

Satu produk skincare dari merek Glafidsya milik dr. Reza Gladys mendapat sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk tersebut ilegal.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Minggu 03 Agts 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Pernyataan resmi itu disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi BPOM @bpom_ri.

"Temuan BPOM GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," demikian bunyi keterangan dalam unggahan yang dikutip pada Kamis (31/7/2025).

Produk GLAFIDSYA Glowing Booster Cell sendiri dikenal sebagai salah satu skincare milik Reza Gladys yang diklaim berfungsi sebagai booster pencerah kulit.

Tak hanya produk milik Reza Gladys, BPOM juga mengumumkan 16 produk kosmetik lain yang melanggar aturan dan dinilai berbahaya dalam periode September 2023 hingga Oktober 2024.

"CEK FAKTA PRODUK KOSMETIK
#SahabatBPOM, BPOM selalu mendengar aspirasi masyarakat untuk mewujudkan obat dan makanan aman di Indonesia.
Pada November 2024 lalu, BPOM telah mengumumkan 16 produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya selama periode September 2023–Oktober 2024," sambung BPOM dalam keterangannya.

Berikut daftar produk yang masuk temuan BPOM:

1. PDRN.S by Bellavita
2. Sappire PDRN
3 Ribeskin Superficial Pink Aging
4 Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja
5 Mesologica MD Celluli
6 Mesologica MD Celluli-D
7 Mesologica MD Hair Crum Powder
8 Mesologica MD Exomatrix
9 Sappire Aqua Drop
10 Curenex Lipo
11 Lipo Lab PPC Solution
12 MCCM Deoxycholic
13 MCCM Organic Silicon
14 MCCM Cellulite
15 MCCM Hyaluronic Acid 1 persen
16 MCCM Vitamin C Cocktails

Setelah informasi mengenai produk GLAFIDSYA Glowing Booster Cell yang dinyatakan tidak terdaftar itu dipublikasikan, akun Instagram resmi merek tersebut, @glafidsya.glow, diketahui membatasi kolom komentarnya. 

Awal Mula Konflik Reza Gladys dan Nikita Mirzani

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved