Berita Kota Gorontalo
Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Bakal Rutin Sidak ASN di Kelurahan, yang Mangkir Siap Dapat Sanksi
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berencana rutin menggelar inspeksi mendadak ke kantor kelurahan untuk menindak ASN yang mangkir saat jam kerja.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berencana rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kelurahan untuk menindak ASN yang mangkir saat jam kerja.
Sasaran utamanya yakni Kantor Kelurahan yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada warga.
Kantor Kelurahan menjadi unit pemerintahan paling bawah di wilayah perkotaan.
Sebagai unit paling bawah, kantor kelurahan menjadi tempat utama warga meminta bantuan.
Adapun masalah umum yang sering terjadi di Kantor Kelurahan seperti pelayanan lambat atau tidak ramah, kurangnya transparansi, sarana dan prasarana terbatas, pengurusan surat yang masih manual hingga ASN yang mangkir saat jam kerja.
Baca juga: Kemensos Umumkan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap II 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
Sehingga untuk mendisiplinkan para ASN, Adhan Dambea pun bertindak tegas.
“Kalau ASN tidak disiplin, pekerjaan tidak akan jalan. Ini harus kita tertibkan,” tegas Adhan Dambea kepada TribunGorontalo.com, Jumat 1 Agustus 2025.
Wali Kota Gorontalo dua periode ini tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang mangkir saat jam kerja.
Kata Adhan, bagi ASN yang kedapatan meskipun seorang Lurah, dia tak segan-segan menurunkan jabatannya jika kedapatan.
"Saya akan non-job. Minimal jadi staf," tegas Wali Kota Adhan.
Adhan Dambea juga sempat menyidak tujuh kantor kelurahan untuk mengecek kehadiran ASN pada Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Nur Azizah Terima BSU Pagi Hari, Sorenya Kaget Rekening Diblokir PPATK: Dapat Notifikasi dari Bank
Hasilnya, dia menemukan sejumlah ASN dan Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TKPD) yang mangkir.
Sehingga berkaca dari pengalaman itu, Adhan Dambea akan merutinkan pelaksanaan inspeksi mendadak di kantor-kantor kelurahan.
Kata Adhan, sidak ini akan dilakukan setiap minggu dengan kantor kelurahan yang berbeda-beda.
Adhan Dambea tidak hanya ingin hadirnya ASN secara fisik, tetapi juga membangun budaya kerja yang jujur dan disiplin dari dalam, bukan karena takut akan hukuman.
Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Agustus 2025, Tapi Tak Semua Lewat Bank, Ini Aturan Barunya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Adhan-dambea-bakal-sidak.jpg)