Viral Nasional
Pembobol Rumah Tertidur Pules di Kasur Korban, Diciduk Polisi saat Terlelap
Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama M Pajri harus mengakhiri aksinya sebagai pencuri dengan cara yang tak terduga.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama M Pajri harus mengakhiri aksinya sebagai pencuri dengan cara yang tak terduga.
Ia tertangkap basah sedang pulas tertidur di kamar korbannya.
Insiden unik ini terjadi di kawasan Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Pelaku kini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jambi Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Cek Rekeningmu Sekarang! 3 Jenis Rekening Ini Bisa Diblokir PPATK Jika Tidak Dipakai
Maling Ketiduran, Pemilik Rumah Kaget
Kapolsek Jambi Timur, AKP Marwi, menjelaskan bahwa penangkapan M. Pajri berlangsung pada Selasa pagi, 29 Juli 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaku ditemukan masih di dalam rumah yang baru saja ia bobol.
Menurut keterangan Marwi, kronologi kejadian dimulai pada Senin malam, 28 Juli 2025.
M. Pajri, yang diketahui berasal dari Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, berjalan kaki dari Pasar Angso Duo menuju Jalan Orang Kayo Hitam.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, ia memilih bersembunyi di depan pagar rumah dan menunggu hingga suasana benar-benar sepi.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Manokwari - Tanjung Priok Agustus 2025: KM Dobonsolo dan KM Gunung Dempo
Pada dini hari pukul 03.00 WIB, barulah M. Pajri melancarkan aksinya.
Ia memanjat pagar seng, lalu masuk ke area belakang rumah.
Dengan mudah, ia mendorong papan tripleks yang menutupi pintu belakang dan berhasil menyusup ke dalam.
Kelelahan Setelah Menganalisa, Berujung Tidur Nyenyak
Setelah berhasil masuk, M. Pajri menyusuri beberapa kamar mencari barang berharga, namun nihil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Aksi-nekat-seorang-remaja-berusia-19-tahun.jpg)