Kabar Artis
Makin Memanas: Diduga Balas Dendam, Doktif Absen di Sidang Nikita Mirzani Soal Rp4 Miliar!
Dalam laporan tersebut, Reza mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita, yang belakangan dianggap sebagai bentuk pemerasan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kuasa hukum antara Nikita Mirzani dan reza Gladys kembali memanas. Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025), salah satu saksi kunci yang paling dinantikan Dokter Samira alias Doktif, justru absen di hari persidangan.
Padahal kehadiran Doktif sebagai saksi meringankan dinilai krusial untuk memperkuat pembelaan Nikita, yang kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp4 miliar.
Kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Nikita Mirzani berawal dari laporan Reza Gladys, yang merasa dirugikan setelah Nikita diduga menjelekkan produk kecantikannya dalam siaran langsung di TikTok.
Dalam laporan tersebut, Reza mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita, yang belakangan dianggap sebagai bentuk pemerasan.
Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau, dan saat ini sidang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan Nikita sebagai terdakwa.
Dalam agenda sidang lanjutan yang digelar Kamis (31/7/2025) hari ini, seharusnya dijadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.
Namun satu nama yang cukup mencolok, yakni Dokter Samira alias Doktif, dikabarkan tidak hadir karena sedang berada di Korea Selatan.
Baca juga: FOTO Suasana Pengungsi Akibat Peringatan Dini Tsunami Gorontalo Rabu 30 Juli 2025 Kemarin
Ketidakhadiran Doktif sebagai saksi meringankan untuk Nikita justru menimbulkan sorotan.
Terlebih, selama ini Doktif dikenal cukup vokal di media sosial membahas kasus ini.
Keputusan untuk absen di persidangan dinilai oleh banyak pihak sebagai sikap inkonsisten dan disinyalir sarat konflik pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Fitri Salhuteru, mantan sahabat dekat Nikita, turut buka suara lewat unggahan di Instagramnya, @fitrisalhuteru.
Ia mengunggah momen ketika Nikita tampak ditolak saat hendak bersalaman dengan Doktif.
Dalam narasi di postingannya, Fitri juga mengunggah suatu artikel berita yang menyoroti dugaan bahwa Doktif menyimpan dendam lama dan memilih untuk tidak bersaksi, meski tahu sahabatnya terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
“Dari salaman ditolak hingga dibercandain Nikita agar tidak datang ke sidang, diduga Doktif balas dendam dan sekarang enggan bersaksi agar Nikita maksimal 20 tahun penjara?” bunyi narasi yang diunggah Fitri, dikutip Tribunnews, Kamis (31/7/2025).
Unggahan Fitri juga menampilkan kutipan netizen yang menyebut: "Kejam banget bales dendamnya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.