Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Makassar - Tanjung Priok Agustus 2025: Ada 10 Keberangkatan

Untuk bulan Agustus 2025, ada 10 keberangkatan dengan KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM KM Gunung Dempo, KM Tidar, dan KM Ciremai.

Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
Facebook @Pelni162
ILUSTRASI KAPAL NGGAPULU - Tangkapan layar Kapal Nggapulu yang dirilis akun Facebook @Pelni162 Sabtu (12/12/2024). Simak jadwal kapal Pelni rute Makassar - Tanjung Priok untuk bulan Agustus 2025. 

Berangkat: 23.00

Durasi: 2 hari 6 jam (1x transit)

7. KM Nggapulu berangkat Senin, 18 Agustus 2025

Berangkat: 02.00

Durasi: 2 hari 9 jam (1x transit)

8. KM Tidar berangkat Sabtu, 23 Agustus 2025

Berangkat: 03.00

Durasi: 2 hari 14 jam (1x transit)

9. KM Gunung Dempo berangkat Minggu, 24 Agustus 2025

Berangkat: 23.00

Durasi: 2 hari 4 jam (1x transit)

10. KM Dobonsolo berangkat Kamis, 28 Agustus 2025

Berangkat: 23.00

Durasi: 2 hari 7 jam (1x transit)

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Tanjung Priok - Jayapura Agustus 2025: KM Ciremai dan KM Dobonsolo

Cara Memesan Tiket Pelni

Tiket PELNI dapat dipesan secara online di:

  • Laman www.pelni.co.id, 
  • Aplikasi PELNI Mobile (Android & iOS),
  • Contact center PELNI di 021-162 / 0811-162-1-162,
  • Alfamart
  • Indomaret
  • Travel agent (daftar travel agent dapat dicek melalui https://bit.ly/DaftarAgenPenjualanPELNI).

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Tanjung Priok - Jayapura Agustus 2025: KM Ciremai dan KM Dobonsolo

Cara Membayar Tiket Pelni setelah Memesan

Pembayaran dapat dilakukan di:

  • Alfamart
  • Indomaret
  • Agen PPOB FastPay
  • VA Bank (Mandiri, BNI, BRI, BTN)
  • FinPay

Fasilitas yang Didapatkan oleh Penumpang

Penumpang akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan tiket yang dibeli (Kabin Ekonomi atau Kamar Kelas) serta mendapatkan Makan 3 x sehari selama dalam Pelayaran.

Dokumen yang Perlu Dibawa saat Check-in

Kartu Identitas berupa KTP/Kartu Keluarga untuk WNI atau Paspor untuk WNA beserta e-tiket untuk ditukarkan menjadi Tiket dan/atau Boarding Pass.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Bitung Agustus 2025: KM Sangiang 4x Transit

Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa Selama Berlayar

Penumpang dilarang untuk membawa binatang; tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan; narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya; senjata api dan senjata tajam; semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak; semua barang-barang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya; barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan ukuran berat/volume melebihi batas ketentuan bagasi; barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

(Tribungorontalo.com/Fitriana)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved