Selasa, 10 Maret 2026

Peringatan Tsunami Gorontalo

Gempa Terbesar Dekade Ini Guncang Rusia, BMKG Waspadai Tsunami di Gorontalo hingga Papua

Berdasarkan pemutakhiran data dan informasi BMKG, sejumlah wilayah Indonesia Waspada berpotensi terdampak tsunami akibat gempa tersebut.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Gempa Terbesar Dekade Ini Guncang Rusia, BMKG Waspadai Tsunami di Gorontalo hingga Papua
Shutterstock
GEMPA BUMI -- Berdasarkan pemutakhiran data dan informasi BMKG, sejumlah wilayah Indonesia Waspada berpotensi terdampak tsunami akibat gempa tersebut. 

Sulawesi Utara

  • Kepulauan Talaud dengan estimasi waktu 30 juli 2025 pukul 13.52 WIB
  • Maluku Utara
  • Halmahera Utara dengan estimasi waktu 30 Juli 2025 pukul 14.04 WIB

Papua Barat

  • Manokwari dengan estimasi waktu 30 Juli 2025 pukul 14.08 WIB
  • Raja Ampat Bagian Utara dengan estimasi waktu 30 Juli 2025 pukul 14.18 WIB
  • Sorong Bagian Utara dengan estimasi waktu 30 Juli 2025 pukul14.24 WIB

Papua

  • BiakNumfor dengan estimasi waktu 30 Juli 2025 pukul 14.21 WIB
  • Supiori dengan estimasi waktu 30 Juli 2025 pukul 14.21 WIB
  • Jayapura dengan estimasi waktu 30 Juli 2025 pukul 14.30 WIB
  • Sarmi dengan estimasi waktu 30 Juli 2025 pukul 14.30 WIB

Gorontalo

  • Kota Gorontalo

BMKG mengimbau masyarakat di wilayah pesisir yang masuk dalam daftar waspada agar tetap tenang namun siaga.

Warga diminta untuk:

  1. Segera menjauhi pantai dan daerah rendah yang dekat garis pantai.
  2. Mengikuti arahan dari BPBD, aparat setempat, dan kanal informasi resmi BMKG.
  3. Tidak mudah terpancing informasi hoaks yang belum terverifikasi.
  4. Memantau perkembangan situasi melalui kanal resmi BMKG, baik website, media sosial, maupun aplikasi mobile.

Peringatan ini bersifat sementara dan akan diperbarui sesuai perkembangan data seismik dan pemodelan tsunami terkini.

Catatan:

HINGGA BERITA INI DITURUNKAN, TRIBUN MANADO MASIH BERUPAYA MENGHUBUNGI BMKG SULAWESI UTARA TERKAIT INFORMASI TERSEBUT.

Baca juga: 17 Guru SD Ajukan Gugatan Cerai Setelah Jadi PPPK, Ada Alasan Karena Tidak Cocok Lagi


Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved