Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Fakfak - Bitung Agustus 2025: Ada 2 Keberangkatan dengan KM Sangiang

Ada dua keberangkatan dengan KM Sangiang, berikut jadwal kapal Fakfak - Bitung untuk bulan Agustus 2025.

Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
Instagram/pelni162
JADWAL KAPAL PELNI - Tangakapan layar unggahan akun Instagram @pelni162 yang diupload pada 8 November 2024, memperlihatkan salah satu kapal milik PT Pelni. Berikut jadwal kapal Fakfak - Bitung untuk bulan Agustus 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Jadwal kapal Fakfak - Bitung untuk bulan Agustus 2025 mendatang sudah tayang.

Mengutip laman Pelni.co.id, ada dua keberangkatan dengan KM Sangiang.

KM Sangiang adalah kapal penumpang milik PT Pelniyang melayani rute pelayaran di wilayah timur Indonesia, khususnya menghubungkan berbagai pelabuhan mulai dari Bitung hingga Fakfak dan sebaliknya.

Harga tiket KM Sangiang kelas ekonomi Rp 553.000 untuk dewasa dan Rp 59.700 untuk bayi.

Berikut jadwal kapal Fakfak - Bitung selengkapnya!

1. KM Sangiang berangkat Senin, 4 Agustus 2025

Berangkat: 07.00

Durasi: 3 hari 19 jam (7x transit)

2. KM Sangiang berangkat Kamis, 14 Agustus 2025

Berangkat: 13.00

Durasi: 6 hari 4 jam (7x transit)

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bitung - Fakfak Agustus 2025: Harga Tiket KM Sangiang Rp 578.000

Cara Membayar Tiket Pelni setelah Memesan

Pembayaran dapat dilakukan di:

  • Alfamart
  • Indomaret
  • Agen PPOB FastPay
  • VA Bank (Mandiri, BNI, BRI, BTN)
  • FinPay

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Makassar Agustus 2025: Ada 4 Keberangkatan

Fasilitas yang Didapatkan oleh Penumpang

Penumpang akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan tiket yang dibeli (Kabin Ekonomi atau Kamar Kelas) serta mendapatkan Makan 3 x sehari selama dalam Pelayaran.

Dokumen yang Perlu Dibawa saat Check-in

Kartu Identitas berupa KTP/Kartu Keluarga untuk WNI atau Paspor untuk WNA beserta e-tiket untuk ditukarkan menjadi Tiket dan/atau Boarding Pass.

Baca juga: Jadwal KM Lawit Kapal Pelni Juli 2025: Hari Ini Berangkat dari Benoa ke Surabaya

Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa Selama Berlayar

Penumpang dilarang untuk membawa binatang; tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan; narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya; senjata api dan senjata tajam; semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak; semua barang-barang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya; barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan ukuran berat/volume melebihi batas ketentuan bagasi; barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

(Tribungorontalo.com/Fitriana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved