Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Kupang - Surabaya Agustus 2025: Pesan Tiket KM Tidar dan KM Awu
Untuk bulan Agustus mendatang, ada tiga keberangkatan dengan KM Tidar dan KM Awu.
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KM-Labobar-bersandar-di-Pelabuhan-Manokwari.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Pelni telah membuka penjualan tiket kapal rute Kupang - Surabaya untuk bulan Agustus mendatang.
Simak jadwal kapal Kupang - Surabaya untuk bulan Agustus 2025.
Ada empat keberangkatan kapal rute Kupang - Surabaya dengan KM Tidar dan KM Awu.
Harga tiket Rp 582.500 untuk dewasa dan Rp 60.900 untuk bayi.
Berikut jadwal kapal Pelni Kupang - Surabaya selengkapnya.
1. KM Awu berangkat Jumat, 1 Agustus 2025
Berangkat: 16.00
Durasi: 4 hari 2 jam (4x transit)
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Surabaya - Kupang Agustus 2025: Ada KM Tidar dan KM Awu
2. KM Tidar berangkat Rabu, 6 Agustus 2025
Berangkat: 15.00
Durasi: 3 hari 19 jam (5x transit)
3. KM Awu berangkat Jumat, 15 Agustus 2025
Berangkat: 16.00
Durasi: 4 hari 2 jam (4x transit)
4. KM Tidar berangkat Rabu, 20 Agustus 2025
Berangkat: 15.00
Durasi: 3 hari 19 jam (5x transit)
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Ambon Agustus 2025: KM Nggapulu dan KM Ciremai 3x Transit
Cara Membayar Tiket Pelni setelah Memesan
Pembayaran dapat dilakukan di:
- Alfamart
- Indomaret
- Agen PPOB FastPay
- VA Bank (Mandiri, BNI, BRI, BTN)
- FinPay
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Makassar Agustus 2025: Ada 4 Keberangkatan
Fasilitas yang Didapatkan oleh Penumpang
Penumpang akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan tiket yang dibeli (Kabin Ekonomi atau Kamar Kelas) serta mendapatkan Makan 3 x sehari selama dalam Pelayaran.
Dokumen yang Perlu Dibawa saat Check-in
Kartu Identitas berupa KTP/Kartu Keluarga untuk WNI atau Paspor untuk WNA beserta e-tiket untuk ditukarkan menjadi Tiket dan/atau Boarding Pass.
Baca juga: Jadwal KM Lawit Kapal Pelni Juli 2025: Hari Ini Berangkat dari Benoa ke Surabaya
Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa Selama Berlayar
Penumpang dilarang untuk membawa binatang; tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan; narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya; senjata api dan senjata tajam; semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak; semua barang-barang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya; barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan ukuran berat/volume melebihi batas ketentuan bagasi; barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.