Senin, 9 Maret 2026

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Kupang - Surabaya Agustus 2025: Pesan Tiket KM Tidar dan KM Awu

Untuk bulan Agustus mendatang, ada tiga keberangkatan dengan KM Tidar dan KM Awu.

Tayang:
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Jadwal Kapal Pelni Kupang - Surabaya Agustus 2025: Pesan Tiket KM Tidar dan KM Awu
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
JADWAL KAPAL PELNI - Salah satu kapal Pelni bersandar di Pelabuhan Manokwari, Papua Barat, Sabtu (21/12/2024) sore. Simak jadwal kapal Kupang - Surabaya untuk bulan Agustus 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Pelni telah membuka penjualan tiket kapal rute Kupang - Surabaya untuk bulan Agustus mendatang.

Simak jadwal kapal Kupang - Surabaya untuk bulan Agustus 2025.

Ada empat keberangkatan kapal rute  Kupang - Surabaya dengan KM Tidar dan KM Awu.

Harga tiket Rp 582.500 untuk dewasa dan Rp 60.900 untuk bayi.

Berikut jadwal kapal Pelni Kupang - Surabaya selengkapnya.

1. KM Awu berangkat Jumat, 1 Agustus 2025

Berangkat: 16.00

Durasi: 4 hari 2 jam (4x transit)

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Surabaya - Kupang Agustus 2025: Ada KM Tidar dan KM Awu

2. KM Tidar berangkat Rabu, 6 Agustus 2025

Berangkat: 15.00

Durasi: 3 hari 19 jam (5x transit)

3. KM Awu berangkat Jumat, 15 Agustus 2025

Berangkat: 16.00

Durasi: 4 hari 2 jam (4x transit)

4. KM Tidar berangkat Rabu, 20 Agustus 2025

Berangkat: 15.00

Durasi: 3 hari 19 jam (5x transit)

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Ambon Agustus 2025: KM Nggapulu dan KM Ciremai 3x Transit

Cara Membayar Tiket Pelni setelah Memesan

Pembayaran dapat dilakukan di:

  • Alfamart
  • Indomaret
  • Agen PPOB FastPay
  • VA Bank (Mandiri, BNI, BRI, BTN)
  • FinPay

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Makassar Agustus 2025: Ada 4 Keberangkatan

Fasilitas yang Didapatkan oleh Penumpang

Penumpang akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan tiket yang dibeli (Kabin Ekonomi atau Kamar Kelas) serta mendapatkan Makan 3 x sehari selama dalam Pelayaran.

Dokumen yang Perlu Dibawa saat Check-in

Kartu Identitas berupa KTP/Kartu Keluarga untuk WNI atau Paspor untuk WNA beserta e-tiket untuk ditukarkan menjadi Tiket dan/atau Boarding Pass.

Baca juga: Jadwal KM Lawit Kapal Pelni Juli 2025: Hari Ini Berangkat dari Benoa ke Surabaya

Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa Selama Berlayar

Penumpang dilarang untuk membawa binatang; tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan; narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya; senjata api dan senjata tajam; semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak; semua barang-barang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya; barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan ukuran berat/volume melebihi batas ketentuan bagasi; barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

(Tribungorontalo.com/Fitriana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved