Insentif Care Economy
Ibu Berhenti Kerja Demi Keluarga? Pemerintah Siapkan Insentif Lewat Program 'Care Economy'
Program ini ditujukan untuk mengapresiasi peran tak terlihat tapi sangat penting dari para ibu dan juga anggota keluarga lain yang merawat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/AMPLOP-PAJAK-DPR-RI-menuding-Kementerian-Keuangan-akan-mengenakan-pajak-untuk-amplop.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah tengah merancang program revolusioner bernama Care Economy yang akan memberikan insentif khusus kepada ibu rumah tangga yang berhenti bekerja demi merawat anggota keluarga di rumah.
Program ini ditujukan untuk mengapresiasi peran tak terlihat tapi sangat penting dari para ibu dan juga anggota keluarga lain yang merawat anak-anak, lansia, orang sakit, dan penyandang disabilitas secara informal di rumah..
Program bernama 'Care Economy' tersebut kini sedang dalam pembahasan.
"Jadi Care Economy itu tidak hanya merawat anak tapi juga lansia, orang sakit dan difabel. Ini sedang dirancang Bappenas dan Kementerian PPPA," kata Deputi Pengendalian Kependudukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(Kemendukbangga), Bonivacius Prasetya Ichtiarta saat acara Orientasi Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu(26/7/2025).
Baca juga: 4 Pemuda Korea Utara Ditangkap Gara-Gara Pakai Bahasa Gaul Drama Korea
Baca juga: Wulan Guritno Terpantau di Wisata Hiu Paus Gorontalo, Bikin Warga Sekitar Kaget
Menurut Bonivacius, care economy ada dua jenis yakni yang formal dan informal. Untuk yang jenis formal tentu sudah pasti berbayar atau disebut 'care giver'. Sementara untuk yang sektor informal inilah yang akan diberikan insentif dari pemerintah.
Mengenai jumlah besarannya lanjut Boni sapaan akrab Bonivacius nanti akan dihitung nilainya berdasarkan upah yang diterima seorang ibu yang sebelumnya bekerja tetapi kemudian memilih untuk tidak bekerja.
"Kita akan hitung nilainya berapa berdasarkan upah yang diterima saat seorang ibu masih bekerja lalu memilih tidak bekerja karena alasan harus merawat anak, lansia, orang sakit dan difabel," ujar Boni.
Namun, lanjut Boni, pemberian insentifnya juga bisa saja tidak berupa uang. "Namun ada bentuk lain, nah itu yang nanti akan dibahas," kata Boni.
Program serupa sebenarnya sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai(BLT) khusus ibu rumah tangga(IRT) pada tahun 2021 silam.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Gorontalo Minggu 27 Juli 2025, Info BMKG Cerah Sepanjang Hari
Baca juga: Ambulans Puskesmas di Konawe Selatan Diduga Dipakai Kirim Solar Subsidi ke Dermaga Tambang
Namun saat itu guna mendapatkan BLT Ibu Rumah Tangga, maka terlebih dahulu harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS bisa didapatkan jika sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Uang yang didapatkan IRT kala itu besarannya adalah Rp 2,4 Juta Per Tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com