Sidang Putusan Hasto

Sidang Hasto Memanas! Massa Tandingan Hadir, Tuntut Hakim Jatuhkan Hukuman Berat

Suasana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memanas menjelang sidang pembacaan putusan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Massa aksi tandingan jelang sidang vonis Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat (25/7/2025). Massa aksi tandingan meminta Hasto dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Suasana di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memanas menjelang sidang pembacaan putusan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Jumat (25/7/2025).

Pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 13.39 WIB, dua kubu massa dengan tuntutan berseberangan memadati kawasan pengadilan.

Di sisi kanan gedung, ratusan simpatisan Hasto Kristiyanto dan kader PDI Perjuangan melakukan aksi solidaritas.

Sementara di sisi kiri, massa aksi tandingan muncul membawa tuntutan berbeda: meminta hakim menjatuhkan vonis lebih berat.

Banner Besar Bergambar Hasto & Harun Masiku

Massa tandingan yang tiba sejak pukul 12.00 WIB membawa spanduk berukuran sekitar 2x3 meter bergambar wajah Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Di bawah gambar, tertulis seruan mendukung hakim Tipikor PN Jakarta Pusat agar menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman maksimal.

Seorang orator dari atas mobil komando menegaskan, mereka menolak tuntutan jaksa yang hanya menuntut Hasto 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

“Kita kecewa kalau Hasto cuma dituntut 7 tahun. Kita ingin hakim jatuhkan hukuman lebih berat! Hasto ini susah sekali ditangkap, maka tangkap dan adili seberat-beratnya!” tegas orator menggunakan pengeras suara.

Simpatisan PDI-P Kawal Sidang Sejak Pagi

Berbeda dengan massa tandingan, kubu simpatisan Hasto Kristiyanto justru mengawal jalannya sidang sejak pagi.

Sekitar pukul 09.26 WIB, ratusan orang dengan pakaian serba hitam berdiri di sisi kanan depan gedung pengadilan.

Berbagai atribut aksi dibentangkan, mulai dari bendera partai, spanduk dukungan, hingga keranda bertuliskan

“RIP. Matinya Demokrasi.”

Salah satu orator menyebut aksi ini sebagai protes agar proses hukum berjalan adil tanpa kriminalisasi politik.

“Kalau penegak hukum benar, ngapain kita aksi begini 8 bulan lebih?” teriak orator di atas mobil komando aksi.

1.658 Personel Gabungan Disiagakan

Untuk mengamankan jalannya sidang, sebanyak 1.658 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek disiagakan di sekitar PN Tipikor Jakarta Pusat.

Sidang putusan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali, dipimpin Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto.

Sejumlah organisasi pendukung seperti DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Jakarta Pusat dan Timur, Satgas Cakra Buana, serta Komunitas Cinta Kasih Negeri juga tampak hadir mengawal proses persidangan.

Publik Menanti Putusan

Dengan massa aksi tandingan yang mendesak vonis berat dan simpatisan yang mendukung Hasto, suasana di sekitar PN Tipikor Jakarta Pusat makin panas.

Putusan majelis hakim pun jadi sorotan, menentukan ke mana arah kasus Hasto Kristiyanto berakhir.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved