Selasa, 10 Maret 2026

Kasus Sulutenggo

Kronologi 20 'Ninja' Sekap Penambang Ratatotok Sulut, Material Emas Dibawa Lari

Kasus perampokan material emas di tambang Ratatotok menjadi sorotan serius di Polres Mitra, Sulawesi Utara.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi 20 'Ninja' Sekap Penambang Ratatotok Sulut, Material Emas Dibawa Lari
TRIBUNMANADO.COM
KORBAN - Para korban dalam kasus perampokan material emas, di tambang emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis 25 Juli 2025. Mereka diperiksa sebagai saksi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus perampokan material emas di tambang Ratatotok menjadi sorotan serius di Polres Mitra, Sulawesi Utara.

Salah satu saksi kunci, Firjal Babait, menceritakan kembali detik-detik mencekam peristiwa itu sebagaimana dikutip dari Tribunmanado.com.

Firjal bersama rekan-rekan penambang tradisional mulai beraktivitas di lokasi tambang emas sekitar pukul 16.00 Wita

Menjelang tengah malam, sekitar pukul 00.00 Wita, mereka berencana beristirahat.

Namun, ketenangan itu terusik pada pukul 02.00 Wita ketika sekitar 20 orang pelaku tiba-tiba menyerbu lokasi.

Baca juga: Harga Emas Galeri 24 dan UBS Turun Drastis Hari Ini Jumat 25 Juli 2025, Tapi Tetap di Level Mahal!

Para perampok ini mengenakan tudung kepala yang menyerupai ninja.

"Mereka datang memakai tudung kepala seperti ninja," ujar Firjal saat ditemui di rumahnya pada Kamis, 24 Juli 2025.

Para pelaku tidak segan mengancam para penambang dengan senjata tajam, kemudian mengikat kaki dan tangan korban.

Sementara itu, sebagian pelaku lainnya sibuk mengangkut semua material emas yang sudah dikarungkan oleh para korban.

"Semua material emas yang dikarung mereka bawa semuanya," kata Firjal.

Dalam suasana yang mencekam itu, seorang korban bernama Yany Porayow dari Desa Ratatotok mencoba melawan.

Nahas, kakinya langsung ditebas menggunakan senjata tajam oleh salah satu pelaku hingga nyaris putus.

Baca juga: Srikandi dan PIKK PLN UP3 Tolitoli Berbagi Kebahagiaan di Yayasan Ihsanul Ummah Buntuna

Setelah sekitar satu jam diikat dan ditinggalkan, para korban akhirnya ditemukan dan dibebaskan oleh penambang lain.

Perkembangan Penyelidikan Polisi

Kasat Reskrim Polres Mitra, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat dan berhasil menangkap 19 orang terduga pelaku.

Menurutnya, para pelaku berhasil mencuri sekitar 200 karung material emas dari lokasi kejadian.

"Kasus ini masih terus kita selidiki. Tapi sudah ada 19 pelaku yang kami tangkap," tegas AKP Lutfi pada Rabu, 23 Juli 2025.

Meskipun demikian, Lutfi menegaskan bahwa ke-19 orang yang ditangkap tersebut masih berstatus sebagai terduga pelaku dan belum ada penetapan tersangka.

"Semua masih dalam pemeriksaan, belum ada tersangkanya," jelasnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, sembari menjamin keseriusan dalam mengusut tuntas perkara ini.

"Serahkan kepada kami. Karena kami serius menangani kasus ini," pungkasnya.

Peristiwa ini kembali memunculkan kekhawatiran di kalangan penambang tradisional di Ratatotok, mengingat aksi pencurian dan kekerasan yang kerap terjadi di area pertambangan emas tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved