Bantuan Sosial 2025

13 Bansos Cair Juli 2025! Ada Rp400 Ribu untuk KPM, Diskon Tol, hingga Bantuan Guru Honorer

Bansos ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial sekaligus stimulus ekonomi yang dicanangkan pemerintah melalui APBN 2025.

Tribunpontianak.co.id/net/ka
PENYALURAN BANSOS -- Setidaknya ada 13 jenis bansos yang mulai dicairkan bulan ini, mulai dari uang tunai Rp400 ribu untuk KPM, beras gratis 20 kg, hingga bantuan untuk guru honorer dan diskon tarif tol. 

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)  serta mempunyai data kependudukan yang valid.

Jika Anda termasuk ke dalam peserta yang tercoret, bisa melakukan reaktivasi dengan cara mengklik tautan ini: informasi reaktivasi PBI JK.

6. Bansos Guru Honorer

Pemerintah akan menyalurkan bansos guru honorer atau non-ASN mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026 yang bertepatan dengan bulan Juli.

Masing-masing guru akan menerima bansos sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.

Inisiasi bansos guru honorer ini pertama kali diumumkan Presiden Pabowo Subianto di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025) atau bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

7. BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan bagi pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMK setempat.

Besaran BSU yakni Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli, tetapi pencairannya satu kali menjadi Rp600.000.

BSU sendiri ditargetkan bisa disalurkan ke 17,3 juta penerima. Di tahap pertama, target penerima BSU adalah sebanyak 3.697.836. Pada Selasa (24/6/2025), baru disalurkan kepada 2.450.068 orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, di tahap 1 masih ada 1.247.768 yang belum menerima pencairan BSU.

Setelah rampung pencairan pada tahap 1, pemerintah baru akan memproses pencairan BSU tahap 2.

8.  Diskon transportasi

Diskon transportasi juga bagian dari paket stimulus ekonomi yang memanfaatkan momen libur sekolah sekitar awal Juni sampai dengan pertengahan Juli 2025.

Diskon yang diberikan antara lain:

  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
  • Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP sebesar 6 persen
  • Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved