Sabtu, 14 Maret 2026

Kasus Ijazah Jokowi

12 Terlapor, 10 Saksi, dan 2 Ijazah Disita: Polisi Dalami Dugaan Fitnah Terhadap Jokowi

Dalam proses penyidikan yang digelar di Mapolresta Solo, polisi memeriksa setidaknya 10 saksi, termasuk teman lama Jokowi saat duduk di bangku SMA.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto 12 Terlapor, 10 Saksi, dan 2 Ijazah Disita: Polisi Dalami Dugaan Fitnah Terhadap Jokowi
Twitter/X/Canva
KASUS IJAZAH JOKOWI - Dalam proses penyidikan yang digelar di Mapolresta Solo, polisi memeriksa setidaknya 10 saksi, termasuk teman-teman lama Jokowi saat duduk di bangku SMA.  

TRIBUNGORONTALO.COM -- Penyelidikan terhadap dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terus bergulir.

Polda Metro Jaya kini semakin serius menindaklanjuti laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu yang disebarkan sejumlah pihak melalui media sosial.

Dalam proses penyidikan yang digelar di Mapolresta Solo, polisi memeriksa setidaknya 10 saksi, termasuk teman-teman lama Jokowi saat duduk di bangku SMA. 

Selain itu, penyidik juga telah menyita dua ijazah asli milik Jokowi ijazah SMA dan ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta – untuk kepentingan pembuktian.

Baca juga: Pasca Gempa Bumi di Gorontalo Berkekuatan 6,3 Magnitudo, Aktivitas Warga Kembali Normal

Teman sebangku Jokowi saat SMA, Bambang Surojo, ikut dipanggil penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo.

Jokowi melaporkan total 12 orang terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Laporan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, dan hingga kini terus berproses di kepolisian.

Bambang Surojo memastikan Jokowi adalah teman semasa SMA-nya.

Dalam pengakuannya, Bambang menceritakan soal sejarah SMAN 6 Solo dan SMPP.

Menurutnya, saat itu, ia dan rekan-rekannya lulus sebagai siswa SMAN 6 Solo. 

Padahal, awal pendaftaran di SMAN 5 Solo yang lokasinya bersebelahan.

"Jadi pada saat itu kami mendaftar sekolah itu di SMA Negeri 5 Surakarta, itu ada 11 kelas."

"Kemudian ada pengembangan sekolah, dari kelas 1 satu sampai 1 enam itu menjadi SMA 5."

"Kelas 1 tujuh sampai kelas 1 sebelas menjadi SMA 6. Dan karena kelas 1 tujuh sampai kelas 1 sebelas masuknya siang, kita menyebutnya SMA 5 siang," tutur Bambang, Rabu, dikutip dari TribunSolo.com.

Bambang menjelaskan, angkatannya termasuk Jokowi kala itu harus menempuh 7 semester atau 3,5 tahun dari kelas 1 sampai 3 SMA karena adanya perubahan kurikulum.

"Termasuk juga pergeseran waktu yang menjadi tambah 6 bulan sehingga kami menikmati sekolah itu bukan tiga tahun tapi 3 tahun setengah."

"Dan saat itu ada bahasa dulu namanya Catur Wulan, setelah ada pergeseran waktu menjadi Semesteran sehingga kami melakukan ulangan itu per semester."

"Sehingga kami menikmati 7 semester dan kami lulus pada tahun 1980. Lebih tepat lagi di ijazah tertera tanggal 30 April 1980," terang Bambang.

Ijazah Teman SMA Jokowi Disita Penyidik

Selain Bambang Surojo, teman SMA Jokowi yang lain yakni Sigit Hariyanto, juga diperiksa polisi.

Sigit dan rekan lainnya dipanggil pada Selasa (22/7/2025).

Sigit mengaku bersama teman lainnya mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya.

"Jadi kami berempat semua adalah teman sekolah SMA (Jokowi) pada saat itu sampai lulus," ungkap Sigit, Rabu, dilansir TribunSolo.com.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 24 Juli 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

"Jadi kemarin itu (Selasa) kami bertiga sudah melaksanakan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jadi statusnya adalah penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," jelasnya.

Menurutnya, ada 95 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.

"Jadi isinya pertanyaan ini semuanya berjumlah 95 yang pada intinya pertanyaan-pertanyaan itu seputar pada saat itu kami semua adalah siswa sekolah SMA 6 atau SMPP, sama itu," ungkapnya.

"Jadi pertanyaan itu apakah saudara mengenal tentang Pak Jokowi, kami tentunya menjawabnya sangat mengenal karena Pak Jokowi adalah teman kami dan lulus bersama-sama beliau."

"Kemudian yang lain-lain itu mengenai keberadaan tentang SMA 6. Ya kami karena kami hanya siswa, ya kami hanya sekolah, belajar, menimba ilmu dan sampai selesai atau lulus bersama," jelas Sigit.

Sigit melanjutkan, ijazah dirinya dan 3 temannya juga disita oleh penyidik dari Polda Metro Jaya guna proses hukum lebih lanjut.

"Ijazah juga kemarin itu juga disita oleh penyidik. Ada 5 ijazah sebagai bukti nantinya," ungkap Sigit.

Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita Penyidik

Jokowi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Dalam pemeriksaan di Polresta Solo tersebut, Jokowi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

Setelah diperiksa, Jokowi mengatakan setidaknya ada dua dokumen berupa ijazah yang disita oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua dokumen tersebut merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Ya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," ungkap Jokowi, Rabu, masih dari TribunSolo.com.

Baca juga: BREAKING NEWS Gempa Bumi Magnitudo 6.3 Terjadi di Gorontalo Kamis 24 Juli 2025

Jokowi juga mengaku diperiksa bersama sejumlah saksi lain yang dipanggil oleh penyidik.

Setidaknya ada 10 saksi yang disebut Jokowi diperiksa bersama-sama dengan dirinya.

"Iya tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang juga diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11," tuturnya.

Diduga 10 saksi tersebut berasal dari instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah Jokowi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Laporan Jokowi

Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

Nama - nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:

1. Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)

2. Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)

3. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)

4. Rizal Fadillah (Pemerhati politik)

5. Eggi Sudjana (Aktivis hukum)

6. Damai Hari Lubis

7. Ruslam Effendi

8. Kurnia Tri Royani

9. Michael Benyamin Sinaga

10. Nurdian Noviansyah Susilo

11. Ali Ridho atau Aldo

12. Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)

Pelaporan tersebut disertai barang bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, serta flashdisk berisi 24 video yang diunduh dari berbagai platform media sosial dan YouTube.

Dalam video-video itu, para terlapor diduga menyampaikan tudingan bahwa ijazah milik Jokowi tidak sah atau palsu.

Mengenai laporannya, Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya.

Pada 11 Juli 2025, Polda Metro Jaya menyatakan laporan Jokowi telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved