Kasus Ijazah Jokowi
12 Terlapor, 10 Saksi, dan 2 Ijazah Disita: Polisi Dalami Dugaan Fitnah Terhadap Jokowi
Dalam proses penyidikan yang digelar di Mapolresta Solo, polisi memeriksa setidaknya 10 saksi, termasuk teman lama Jokowi saat duduk di bangku SMA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kasus-Ijazah-Presiden-Jokowi-xcn.jpg)
Dalam pemeriksaan di Polresta Solo tersebut, Jokowi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
Setelah diperiksa, Jokowi mengatakan setidaknya ada dua dokumen berupa ijazah yang disita oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dua dokumen tersebut merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Ya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," ungkap Jokowi, Rabu, masih dari TribunSolo.com.
Baca juga: BREAKING NEWS Gempa Bumi Magnitudo 6.3 Terjadi di Gorontalo Kamis 24 Juli 2025
Jokowi juga mengaku diperiksa bersama sejumlah saksi lain yang dipanggil oleh penyidik.
Setidaknya ada 10 saksi yang disebut Jokowi diperiksa bersama-sama dengan dirinya.
"Iya tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang juga diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11," tuturnya.
Diduga 10 saksi tersebut berasal dari instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah Jokowi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Laporan Jokowi
Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.
Nama - nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:
1. Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)
2. Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
3. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)
4. Rizal Fadillah (Pemerhati politik)
5. Eggi Sudjana (Aktivis hukum)