PUPR Provinsi Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo Sinkronkan Data Lahan GORR, Siap Tertibkan 75 Titik Pelanggaran
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Inventarisasi Lahan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Inventarisasi Lahan Pemerintah Provinsi Gorontalo di kawasan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Segmen Satu.
Rapat ini berlangsung di Aula Hotel Quality Kota Gorontalo, Senin (21/7/2025).
Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, menjelaskan rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan data kepemilikan lahan yang sudah dibebaskan di GORR Segmen Satu.
“Tujuan yang pertama adalah sinkronisasi data, terhadap apa yang sudah pernah dibebaskan baik itu data Pemprov, kemudian data yang dipegang oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan data yang ada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Aries usai membuka kegiatan.
Aries membeberkan, di sepanjang lahan GORR Segmen Satu ditemukan sedikitnya 75 titik pelanggaran. Karena itu, penyesuaian data dinilai penting sebelum penertiban dilakukan.
“Setelah didapat data yang akurat, baru kita akan melakukan penertiban. Itupun kita akan memulainya dengan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi polemik dan pembentukan opini di lapangan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pendekatan persuasif akan menjadi prioritas dalam sosialisasi. Pihaknya akan mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami proses penertiban lahan.
“Kita akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat paham. Karena kita tidak bisa langsung menjustifikasi, kita ini abdi negara,” jelas Aries.
Selain dihadiri Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, rapat inventarisasi ini juga menghadirkan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nur Surya sebagai narasumber. Turut hadir pula Kepala BPN Kabupaten Gorontalo, Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, serta sejumlah stakeholder terkait. (*/ADVPEMPROV)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.