CPNS 2025

CPNS 2025 Segera Dibuka, Wajib Tahu Batas Usia Pelamar agar Tak Gugur di Awal Seleksi

Meskipun pembukaannya masih menunggu CPNS 2024 selesai semuanya. Namun, kabar-kabar mengenai CPNS 2025 pun mulai berseliweran.

Pinterest
CPNS- Ilustrasi pendaftaran CPNS 2025. Ini batasan umur bagi pendaftar 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 bakalan segera dibuka.

Meskipun pembukaannya masih menunggu CPNS 2024 selesai semuanya.

Namun, kabar-kabar mengenai CPNS 2025 pun mulai berseliweran.

Salah satunya batas umur pendaftar CPNS 2025.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries Taurus Gemini Hari Ini 20 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Dilansir dari TribunPriangan.com, Jika dilihat dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah, belum ada ketentuan tebaru dan lebih lanjut dengan ketentuan umum pada batas umur yang berlaku di seleksi umum.

Pasalnya saat ini dan beberapa tahun kemarin, batas usia yang diperuntukan umum bagi peserta adalah minimal 18 tahun, dan paling maksimal adalah 35 tahun.

Dalam pengajuan hal penting ini, pemerintah juga tak lupa untuk menetukan batas akhir masa jabatan.

Terbaru, beredar kabar jika Pensiunan bahkan bisa mengajukan Pensiun di umur 70 tahun.

Lantas benarkah demikian?

Fakta Pengajuan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun 

Baca juga: Putra Bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Umum PSI saat Kongres di Solo

Terbaru mengenai aturan batasan usia Pensiunan PNS kini tengah menjadi pembahasan.

Pasalnya, belum lama ini Ketua Umum Korpri yakni Zudan Arif mengusulkan bahwa, usia pensiun untuk ASN perlu ditinjau kembali.

Hal ini disebabkan, banyaknya ASN yang masih produktif meskipun usianya telah memasuki masa pensiun.

Zudan menyebutkan bahwa rentang usia tersebut yang masih dikatakan produktif mungkin bisa kontribusi aktif di dunia kepegawaian negeri.

Sekedar info, hingga detik ini usia pensiun ASN masih berpatokan pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, yakni dari yang awalnya 58 menjadi 60 tahun untuk eselon I dan II.

Baca juga: Hardi Sidiki Wafat di Usia 57 Tahun, Dikenang Dekat Warga, Tinggalkan 4 Anak dan 6 Cucu

Namun usulan ini tidak diperuntukkan untuk semua ASN, tetapi bagi mereka yang dinilai “aset negara”.

Hanya sekitar 0,14 persen ASN yang diproyeksikan memenuhi kriteria ini dan bisa bertahan hingga usia 70 tahun.

Mereka adalah dosen, peneliti, serta widyaiswara, yang memiliki peran penting dalam proses pembinaan dan transfer ilmu kepada para generasi muda.

Hal ini akan berdampak buruk bagi negara yang telah  menginvestasikan banyak dana untuk pendidikan dan pelatihan ASN.

Yang mana bila mereka pensiun dini, investasi tersebut dikhawatirkan tidak bisa optimal.

Selain itu, pejabat senior berpengalaman sangat dibutuhkan dalam membimbing ASN muda, terutama dalam memahami dinamika perubahan serta tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Wagub Gorontalo Idah Syahidah Pastikan Promosi Jabatan Berdasarkan Bakat dan Kinerja

Meski demikian, wacana ini juga menimbulkan kekhawatiran dari banyak pihak, terutama terkait regenerasi dan kesempatan kerja bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta generasi muda.

Di sisi lain, kritik terhadap kinerja ASN seperti rendahnya profesionalisme dan praktik pungli masih menjadi sorotan.

Untuk menjawab tantangan ini, Zudan menekankan bahwa seberapa pentingnya penerapan sistem merit berbasis kompetensi dan loyalitas.

Rekrutmen, promosi jabatan, hingga sanksi harus berdasarkan kualitas, bukan kedekatan politik.

Usulan perpanjangan usia pensiun ASN dinilai sebagai strategi mempertahankan talenta unggul dan memastikan kesinambungan dalam birokrasi.

Namun, implementasinya perlu dibarengi dengan manajemen talenta yang ketat, sistem merit yang adil, dan tetap membuka ruang regenerasi agar birokrasi tetap dinamis dan adaptif. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved