Berita Nasional
Wapres Gibran Dorong Penyaluran BSU untuk Peralatan Sekolah: Gunakan Bantuan Secara Produktif
Gibran secara khusus menekankan agar dana bantuan tidak digunakan untuk hal konsumtif semata, melainkan diarahkan pada pengeluaran yang produktif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wakil-Presiden-RI-Gibran-Rakabuming-Raka-usai.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk keperluan yang bermanfaat, terutama kebutuhan pendidikan anak.
Hal itu disampaikan saat meninjau langsung proses penyaluran BSU di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).
Gibran secara khusus menekankan agar dana bantuan tidak digunakan untuk hal konsumtif semata, melainkan diarahkan pada pengeluaran yang produktif, seperti perlengkapan sekolah anak-anak di tahun ajaran baru.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada pekerja formal yang memenuhi syarat.
Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di tengah tantangan finansial
Awalnya Wapres meminta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang juga hadir pada acara tersebut memaparkan progres pencairan BSU kepada masyarakat.
Baca juga: Tenang, WhatsApp Call Tetap Aman! Pemerintah Pastikan Tak Ada Pembatasan
Baca juga: Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Gorontalo Sabtu 19 Juli 2025
"Ini tadi harusnya ada dashboardnya ya Pak ya? Yang real time terus pencairannya sudah berapa persen?" kata Gibran.
Mendengar permintaan tersebut, Noel lalu menjelaskan bahwa penyaluran BSU sudah mencapai 86 persen.
Setelah mendapat laporan, Gibran lalu meminta Wamenaker segera menyelesaikan penyaluran BSU.
"Intinya nanti sampai akhir bulan bisa clear semualah ya Pak ya?" minta Gibran.
"Siap pak Wapres," jawab Noel.
Dalam kesempatan tersebut Wapres meminta masyarakat menggunakan BSU untuk kegiatan yang produktif. Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, BSU juga bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah.
"Ini kan tahun ajaran baru ya, mungkin yang anak-anaknya masih sekolah. Ini mungkin digunakan untuk membeli peralatan sekolah, apapun seragam, tas," katanya.
Untuk diketahui program BSU menyasar 17 juta pekerja formal peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU yakni pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta per bulan.
BSU diberikan selama dua bulan, yakni Juni-Juli 2025, sebesar Rp 300.000 per bulan dengan pembayaran dilakukan sekaligus.
Program BSU juga menyasar 3,4 juta guru honorer dengan jumlah besaran bantuan yang sama.
Syarat Penerima BSU
- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK jika lebih tinggi
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
- Besaran dan Penyaluran
- Total bantuan: Rp600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli 2025)
Disalurkan melalui:
Baca juga: Diserbu Netizen, DJ Panda Bantah Jadi Ayah Anak Erika Carlina: Kenapa Jadi Ngarahnya ke Gue?
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh)
- Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening aktif
Cara Cek Status Penerima
- Kamu bisa cek apakah kamu termasuk penerima BSU melalui:
- Website Kemnaker
- Website BPJS Ketenagakerjaan
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Aplikasi Pospay (untuk pencairan via Kantor Pos)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.