Tanggal Merah
Daftar Tanggal Merah di Bulan Agustus 2025, Ada Libur Nasional
Cek daftar tanggal merah di kalendar bulan Agustus 2025. Informasi tanggal merah bermanfaat bagi masyarakat untuk menyiapkan rencana liburan.
TRIBUNGORONTALO.COM – Cek daftar tanggal merah di kalendar bulan Agustus 2025.
Informasi tanggal merah bermanfaat bagi masyarakat untuk menyiapkan rencana liburan.
Bulan Agustus memiliki tanggal merah tapi kebanyakan bertepatan di akhir pekan.
Dalam 31 hari terdapat satu hari libur nasional yakni Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Secara umum, tanggal merah mencakup hari libur nasional, cuti bersama, serta hari Minggu yang bertepatan dengan tanggal merah.
Tanggal merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2025
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Aturan ini tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, SKB Nomor 2 Tahun 2024 dari Kementerian Agama, serta SKB Nomor 2 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB.
Berdasarkan dokumen tersebut, hanya satu hari libur nasional yang jatuh di bulan Agustus 2025, yaitu:
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Namun, karena peringatan HUT ke-80 RI bertepatan dengan hari Minggu, maka Agustus 2025 tidak memiliki hari libur nasional tambahan.
Artinya, seluruh tanggal merah di bulan tersebut jatuh pada hari Minggu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mie Gacoan Buka 19 Juli 2025 di Dua Lokasi Kota Gorontalo
Tanggal merah hari Minggu bulan Agustus 2025
Lebih lanjut, berikut daftar tanggal merah yang ada di bulan Agustus 2025:
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
Karena tidak adanya hari libur nasional tambahan di bulan Agustus 2025, masyarakat disarankan untuk lebih bijak dalam merencanakan waktu istirahat maupun momen bersama keluarga.
Salah satu cara yang bisa dimanfaatkan adalah dengan mengambil cuti tahunan untuk memperpanjang akhir pekan, misalnya dengan mengambil cuti pada hari Jumat, Sabtu, atau Senin.
Strategi ini tidak hanya memungkinkan waktu istirahat yang lebih panjang, tetapi juga membantu menghindari kepadatan lalu lintas maupun lonjakan penumpang yang kerap terjadi di akhir pekan biasa.
Walaupun Agustus 2025 minim hari libur nasional, liburan singkat yang menyenangkan tetap bisa dinikmati jika pandai mengatur waktu secara cermat.
Sisa tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2025
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, masih terdapat beberapa hari libur nasional yang akan berlangsung di sisa tahun 2025. Hari-hari tersebut meliputi:
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Sementara itu, satu-satunya cuti bersama yang tersisa adalah:
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama dalam rangka perayaan Natal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalender Agustus 2025: Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.