PEMPROV GORONTALO
RUU Kabupaten dan Kota Gorontalo Dibahas, Gubernur Gusnar Ismail Singgung Perluasan Ibukota
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten dan Kota Gorontalo
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RAPAT-Suasana-Rapat-Kerja-Komisi-II-DPR-RI-dengan-Gubernur-Gorontalo.jpg)
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
“Kita akan kami tampung sebagai prioritas penting,” ujarnya.
Ia juga merespons usulan Gubernur terkait batas wilayah.
“Kami mendorong pencantuman batas wilayah secara spesifik,” tegasnya.
Rapat kerja ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, jajaran Forkopimda, perwakilan pemerintah kota dan kabupaten, tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), asisten dan staf ahli gubernur, staf khusus, serta pimpinan organisasi perangkat daerah. (*)