Polisi Gorontalo Aniaya Pacar

Oknum Polisi Gorontalo Utara Ditahan Propam usai Ancam Bunuh sang Pacar, Sanksi Berat Menanti

Oknum polisi di Gorontalo Utara ditahan Propam usai diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap seorang wanita.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Polda Gorontalo
POLISI DITAHAN -- Kombes Pol Desmont Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo. Desmont mengungkapkan bahwa oknum polisi Gorontalo Utara kini telah ditahan Divisi Propam. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Oknum polisi di Gorontalo Utara ditahan Propam usai diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap seorang wanita.

Penahanan oknum polisi bersangkutan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro.

‎"Korban sudah melapor ke SPKT dan saat ini baik Krimum maupun Propam sedang menangani kasus tersebut. Oknum anggota Polres Gorut tersebut sudah dilakukan penahanan oleh Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Desmont kepada TribunGorontalo.com, pada Rabu (16/7/2025).

‎Desmont menyebut penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya teman dan kerabat korban.

Pelaku kini terancam sanksi berat apabila terbukti melanggar kode etik Polri.

"Jika terbukti melanggar, maka dari sisi internal bisa dikenakan sanksi kode etik hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan pidananya akan menyesuaikan dengan pasal yang berlaku," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Rara Wandasari Sidiki menjadi korban penganiayaan pada Selasa pagi (15/7/2025).

Mirisnya, penganiayaan itu dilakukan oleh kekasihnya sendiri yang merupakan anggota polisi aktif di Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Informasi dari korban, motif penganiayaan gara-gara masalah asmara.

Pelaku kata korban, tidak terima saat Rara hendak mengakhiri hubungan mereka.

Baca juga: Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Ingatkan Guru Tidak Koar-koar di Medsos: Saya Punya Tim Siber

‎Peristiwa ini terjadi pada pukul 07.00 Wita di sebuah perumahan di Tanggilingo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. 

‎Rara yang hendak mengantar pakaian kotor tak menyangka bahwa pelaku sudah lebih dulu berada di dalam rumah.

‎"Dia tiba-tiba sudah ada di dalam perumahan. Langsung memukul saya, merusak HP saya, dan mengancam akan membunuh saya," ungkap Rara saat ditemui usai melapor ke SPKT Polda Gorontalo pada Selasa (15/7/2025).

Ini bukan kali pertama dia mengalami kekerasan dalam hubungan tersebut. Hanya saja, pemukulan yang terjadi kali ini adalah yang paling parah.

‎"Sebelumnya pernah ditampar saat cekcok, tapi pagi ini jauh lebih kasar. Dia juga ancam bakar rumah dan bunuh saya," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved