Kabar Artis
Drama Hukum Nikita-Reza Memanas: Gugatan Dicabut, Pihak Reza Sebut 'Bercanda Doang
Pihak Reza Gladys mengaku kecewa keputusan Nikita Mirzani dalam mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-dan-dr-Reza-Glady-dsgfc.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Perseteruan hukum antara artis kontroversial Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys kembali menyita perhatian publik.
Kali ini, giliran kubu Reza yang angkat bicara usai Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut sontak memancing reaksi keras dari tim hukum Reza Gladys.
Kuasa hukum Surya Batubara menyebut pencabutan gugatan ini mengecewakan dan membingungkan, mengingat pihak Nikita sebelumnya begitu vokal menyatakan keyakinannya akan menang.
Pihak Reza Gladys mengaku kecewa keputusan Nikita Mirzani dalam mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Masalah dicabutnya oleh penggugat ini sangat mengecewakan kami," kata kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara saat ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Jangan Lengah! Camera ETLE di Gorontalo Masih Aktif, Memotret 100 Pelanggar Setiap Hari
Padahal pihak Nikita Mirzani dinilai sudah banyak bicara ke publik dan yakin bisa memenangkan putusan dalam gugatan wanprestasi ini terhadap Reza Gladys.
"Kami juga sangat kecewa dengan pencabutan ini adalah begitu yakinnya penggugat atas gugatannya dan meyakini menang Rp100 M," ujar Surya Batubara.
Tidak hanya itu, kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum mengatakan pencabutan gugatan tersebut sebagai bentuk modus hukum yang gagal.
Modus tersebut dikatakan Robert berupaya untuk menghambat proses pidana terkait laporan Reza Gladys terhadap Nikita dan gagal bertemu sang dokter di sidang mediasi.
"Karena modusnya tidak berhasil menghentikan pidana dan modusnya tidak berhasil ketemu dengan dokter Reza karena dia punya maksud tertentu, jadi kena zonk juga, ya dicabut," ucap Robert Par Uhum.
Tidak hanya itu, gugatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pihak Nikita dinilai telah mempermainkan hukum.
"Selama ini dia digugat, gak paham hukum. Jadi ya ada lah perasaan sesuatu gitu. Tapi begitu ini semua berjalan dan gugatannya komedi, akhirnya dokter Reza juga menyadari bahwa ini bercanda doang. Akhirnya ya sekarang mulai bisa bercanda," ujar Robert Par Uhum.
Diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Niat tersebut sudah dilakukan, Fahmi Bachmid mengirimkan surat pencaputan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin (14/7/2025) untuk menghentikan sidang tersebut.
Baca juga: Sekolah Ramah Anak, DPPPA Provinsi Gorontalo Bawa Psikolog Keliling Cegah Kekerasan
"Terkait dengan permasalahan Nikita Mirzani, jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan," kata Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
"Surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima," lanjut Fahmi.
Fahmi kemudian mengungkapkan alasan Nikita Mirzani mencabut gugatan perdata wanprestasi terhadap Reza Gladys.
"Saya sudah menyampaikan surat pencabutan karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu," ungkap Fahmi.
Baca juga: Dua Minggu Lagi Pensiunan PNS Cair Gaji Agustus 2025, Cek Nominal yang Masuk Rekeningmu!
Nikita memilih untuk fokus menyelesaikan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.