Beasiswa PIP 2025

Beasiswa PIP 2025: Pemerintah Cairkan Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA/SMK, Ini Rinciannya

Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

pip.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KARTU PIP - Foto pip.kemdikbud.go.id. Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bagi siswa SD hingga SMA/SMK.

Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Yang mana, untuk bansos PIP 2025 ini akan cair bulan Juli khusus untuk para siswa di seluruh Indonesia.

Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Baca juga: BSU Tahap 4 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Rp600 Ribu

Melansir dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, rincian besaran uang penerima PIP sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp500.000.

Namun, perlu diketahui jika untuk pencairan dana PIP tersebut dilakukan secara bertahap dan mengikuti proses verifikasi data oleh sekolah serta kesiapan dari pihak bank penyalur

Maka, tidak semua siswa akan menerima dana PIP pada tanggal yang sama.

Meskipun begitu, para siswa penerima PIP tetap akan mendapatkan bantuan dana dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP 2025 bulan ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Jadwal PIP Kemendikdasmen 2025 Cair

Nah Tribuners, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dapat diketahui bahwa pencairan dana PIP dijadwalkan terbagi dalam tiga termin berbeda setiap tahunnya.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Hadiri Pentasyarufan Baznas Boalemo, Komitmen Bangun Infrastruktur

  • Termin 1 (Februari sampai April)

Ditujukan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Termin 2 (Mei sampai September)

Ditujukan kepada penerima yang berasal dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi

  • Termin 3 (Oktober sampai Desember)

Ditujukan kepada penerima KIP DTKS, usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi

Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025 Lewat HP

Nah Tribuners, dengan masa pencairan Termin 2 ini, para siswa sudah bisa melakukan pengecekan berkala secara online.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved