Penipuan Online
Waspada Tautan Palsu! Kemnaker Ingatkan Masyarakat Soal Penipuan Berkedok BSU 2025
Tautan-tanpa identitas resmi tersebut diduga sebagai bagian dari praktik phishing atau penipuan daring yang mengincar data pribadi pekerja.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Tautan-tanpa identitas resmi tersebut diduga sebagai bagian dari praktik phishing atau penipuan daring yang mengincar data pribadi pekerja.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait program BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan," ujar Sunardi di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Ilmuwan Ciptakan Jaringan Jantung 3D di Laboratorium, Membuka Harapan Baru untuk Pengobatan
Baca juga: Kontraktor Pedestrian Kanal Tanggidaa Gorontalo Janji Selesaikan Proyek Tepat Waktu
Sunardi menjelaskan, tautan palsu sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan.
Jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.
Sunardi mengatakan, tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
"Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.
Baca juga: Cemburu Membabi Buta! Suami Bacok Istri Gara-gara Pesan Mesra Pria Lain
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Nabire - Ternate Juli 2025: Harga Tiket Mulai Rp 252.500
Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Sunardi mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan data pribadi.
“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.
Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang upahnya maksimum Rp. 3,5 juta/bulan serta mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat.
Sekaligus memastikan bantuan subsidi upah tersebut tepat sasaran tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan perlu dicatat bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah pun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Biro-Humas-Kemnaker-Sunardi-Manampiar-Sinaga-xvd.jpg)