Berita Nasional
Gaji Dosen ASN Meroket! Tukin hingga Rp27,5 Juta Mulai Cair, Ini Daftar Lengkapnya
Pencairan ini berlaku untuk dosen ASN di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan juga di lingkungan Lembaga
Editor:
Wawan Akuba
Tujuan Mulia Dibalik Tunjangan Kinerja
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi, menjelaskan bahwa pemberian tukin ini memiliki tujuan mulia:
Meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja dosen.
Meningkatkan profesionalisme dan budaya kerja yang berorientasi pada capaian.
Meningkatkan kesejahteraan dosen.
Mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian kinerja institusi pendidikan.
Dengan adanya tukin ini, pemerintah berharap para dosen ASN bisa semakin fokus dan bersemangat dalam menjalankan tugas Tridharma Perguruan Tinggi, demi memajukan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.