Berita Nasional

Gaji Dosen ASN Meroket! Tukin hingga Rp27,5 Juta Mulai Cair, Ini Daftar Lengkapnya

Pencairan ini berlaku untuk dosen ASN di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan juga di lingkungan Lembaga

Editor: Wawan Akuba
Canva/Pixabay
FOTO STOK - Pencairan Tukin para dosen ASN. Cek daftarnya. 

Tujuan Mulia Dibalik Tunjangan Kinerja

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi, menjelaskan bahwa pemberian tukin ini memiliki tujuan mulia:

Meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja dosen.

Meningkatkan profesionalisme dan budaya kerja yang berorientasi pada capaian.

Meningkatkan kesejahteraan dosen.

Mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian kinerja institusi pendidikan.

Dengan adanya tukin ini, pemerintah berharap para dosen ASN bisa semakin fokus dan bersemangat dalam menjalankan tugas Tridharma Perguruan Tinggi, demi memajukan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved