Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Merah Putih Masuk Katalog Pemerintah! Ini Peran Barunya di Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala LKPP Hendrar Prihadi memastikan pihaknya akan membantu dengan menyediakan data dan informasi terkait pengadaan barang dan jasa.

Editor: Minarti Mansombo
YouTube Sekretariat
KOPERASI MERAH PUTIH -- Kabar baik datang bagi pelaku koperasi di seluruh Indonesia. Koperasi Merah Putih, yang kini telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan, resmi dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui integrasi ke dalam katalog elektronik milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik datang bagi pelaku koperasi di seluruh Indonesia. Koperasi Merah Putih, yang kini telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan, resmi dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui integrasi ke dalam katalog elektronik milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Langkah ini merupakan hasil dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi yang berlangsung pekan ini.

MoU ini membuka peluang besar bagi koperasi untuk terlibat aktif dalam belanja pemerintah, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.

Bermacam usaha mereka bisa jalankan, termasuk bekerjasama dengan pemerintah.

Satu di antaranyan soal pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 14 Juli 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Namun harus melibatkan  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal tersebut sudah diatur dalam MoU Menkop dan LKPP.

Koperasi Merah Putih diketahui ada di desa dan kelurahan.

Hal itu terungkap usai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama LKPP

Budi menjelaskan, kerjasama Kemenkop dan LKPP akan memperkuat peran koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mencakup peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa di Koperasi Merah Putih agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengadaan tersebut.

“Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat,” kata Budi dikutip dari siaran pers pada Jumat (11/7/2025).

Penandatangan MoU juga dilakukan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).

Bersama Kemenekraf, kerja sama akan difokuskan pada pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif.

"Termasuk perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam koperasi juga menjadi fokus utama,” ujar Budi.

Ia menegaskan, dua kerjasama ini merupakan upaya mempercepat dan memperkuat kelembagaan serta pengembangan usaha Koperasi Merah Putih.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved