Kabar Artis

Persidangan Nikita Mirzani Memasuki Babak Krusial, Rocky Sitohang: Jangan Khawatir

Rocky menilai belum munculnya keterangan langsung dari pihak Reza Gladys dalam persidangan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. 

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PERSIDANGAN NIKITA MIRZANI -- Persidangan yang berlangsung di tengah sorotan media kini memasuki babak krusial, menyusul penolakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim kuasa hukum Nikita. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Proses hukum yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik.

Persidangan yang berlangsung di tengah sorotan media kini memasuki babak krusial, menyusul penolakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim kuasa hukum Nikita.

Tak sedikit pihak yang memberikan pandangan terhadap perkembangan kasus ini, termasuk mantan Staf Ahli Kapolri, Rocky Sitohang.

Dalam pernyataannya, Rocky meminta semua pihak tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam hal ini penolakan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim kuasa hukum Nikita Mirzani tak luput dari perhatian publik.

Baca juga: Pecundangi Real Madrid, PSG Susul Chelsea di Final Piala Dunia Antarklub

Rocky menilai belum munculnya keterangan langsung dari pihak Reza Gladys dalam persidangan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. 

Ia berharap sidang selanjutnya menjadi momen krusial untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

“Beberapa hal ini kan belum muncul dari pihak pelapor (Reza Gladys),” ujar Rocky, dikutip Tribunnews dalam YouTube Rasis Infotainment, Rabu (9/7/2025). 

“Nah, diharapkan pada sidang pembuktian nanti, pihak tersebut bisa muncul. "

"Kedua belah pihak bisa saling memberikan tanggapan dan jawaban, sehingga perkara menjadi lebih terang,” lanjutnya.

Rocky juga meminta agar pihak Nikita Mirzani tak perlu khawatir berlebihan soal ditolaknya eksepsi tersebut oleh JPU.

Menurutnya, proses hukum masih akan terus berlanjut dan akan dinilai secara objektif oleh majelis hakim.

“Nah, pihak Nikita sebagai terdakwa tidak perlu merasa khawatir karena permohonan ditolak oleh JPU,” ungkapnya.

“Nanti di dalam persidangan, hakim akan menilai dan menganalisis. "

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 10 Juli 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

"Dari apa yang disampaikan kedua belah pihak, tentu hakim akan mengambil suatu kesimpulan,” tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved