Pemkab Gorontalo
5 Target Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam RPJMD 2025–2029, Turunkan Pengangguran hingga Kemiskinan
Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan pernyataan komitmen, kontrak sosial, sekaligus wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada rakyat.
Dokumen ini telah melalui serangkaian tahapan seperti forum konsultasi publik, penyelarasan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN, hingga forum perangkat daerah sebelum disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
“RPJMD ini adalah arah pembangunan kita lima tahun ke depan. Ini bukan hanya soal teknokratis, tapi soal tanggung jawab dan harapan masyarakat Kabupaten Gorontalo," kata Sofyan.
Bupati Sofyan mengusung visi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yaitu Restorasi Kabupaten Gorontalo, Berkemajuan dan Berkelanjutan.
Visi ini dijabarkan melalui tiga misi utama, yakni pembangunan SDM yang unggul dan religius, transformasi ekonomi kerakyatan berbasis teknologi, serta reformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Sofyan juga membeberkan sejumlah tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Gorontalo saat ini, di antaranya angka kemiskinan yang masih tinggi yaitu 16,43 persen pada tahun 2024, rendahnya produktivitas tenaga kerja, serta ketimpangan infrastruktur dasar.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bupati menetapkan lima target makro yang menjadi arah pembangunan daerah hingga tahun 2029:
1.Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik dari 4,10 persen menjadi 5,41 persen pada tahun 2030.
2.Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,96 menjadi 74,50.
3.Kemiskinan diturunkan dari 16,43 persen menjadi 15,28 persen.
4.Tingkat pengangguran terbuka ditekan dari 2,64 persen menjadi 2,30 persen.
5.Gini Rasio sebagai indikator ketimpangan ditargetkan turun dari 0,405 menjadi 0,381.
Bupati menegaskan bahwa untuk mencapai target ini, diperlukan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Kami tidak bisa sendiri. Kami butuh sinergi bersama DPRD, pemerintah provinsi dan pusat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh masyarakat. RPJMD ini harus kita kawal bersama,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.