Kabar Artis
Gugatan Wanprestasi Rp4 Miliar Dinilai Modus, Kuasa Hukum Reza Gladys: Itu Halusinasi!
Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, secara tegas menyebut gugatan tersebut sebagai "modus dan halusinasi" yang bertujuan untuk menggiring opini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-di-Persidangan-xbchs.jpg)
"Saya sangat kecewa melihat kuasa hukumnya."
"Jaga dong ini kliennya, ini pengadilan bukan cafe," ucapnya.
Nikita Mirzani Tetap Santai Meski Eksepsi Ditolak
Selain gugatan wanprestasi, kasus yang dilaporkan Reza terhadap Nikita soal dugaan pemerasan juga masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang Selasa (8/7/2025) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan yang sebelumnya diajukan pihak Nikita.
Eksepsi dari pihak Nikita pun ditolak oleh JPU.
Nikita sendiri memilih bersikap santai dan menyebut hal tersebut hak dari jaksa.
"Ya kalau eksepsi kan rata-rata ditolak, ya itu haknya jaksa," kata Nikita.
Baca juga: Chord Lagu Ambon Beta Susah - Justy Aldrin: Mangkali Beta Susah deng seng Pung Apa Apa
Baca juga: Trump Setujui Kirim Senjata Tambahan ke Ukraina, Pertimbangkan Sanksi Baru untuk Rusia
"Tadi saya dengar jelas bahwa jaksa lah yang berkuasa menentukan pasal," sambungnya.
Kini legawa, Nikita menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polda Metro Jaya yang telah menangani kasusnya dengan baik.
Nikita mengaku ikhlas soal penahanan terhadap dirinya hingga berlanjut ke persidangan.
"Aku mau bilang terima kasih sama Polda Metro Jaya."
"Aku sudah ikhlas karena aku sudah ditahan tiga bulan, sekarang juga sudah masuk proses persidangan," ucapnya.
Dikatakan Nikita, bahwa persidangan ini sudah dinantikannya.
Sebab ibu tiga anak itu ingin bertemu secara langsung dengan para saksi dari pihak pelapor.
"Memang persidangan ini tuh Niki tunggu banget."
"Ya karena pengin banget bertatap muka langsung sama para saksi-saksi dari pihak lawan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com