Kantor Satpol PP Diserang
Seorang Polisi Laporkan Oknum Satpol PP Kota Gorontalo Atas Dugaan Penganiayaan saat Razia
Kini seorang polisi melaporkan oknum Satpol PP Kota Gorontalo ke Polresta Gorontalo
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Insiden pengrusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo kini memasuki babak baru.
Seorang polisi melaporkan oknum Satpol PP Kota Gorontalo ke Polresta Gorontalo Kota pada Minggu (6/7/2025).
Polisi bersangkutan mengaku dianiaya oleh petugas saat razia tempat hiburan malam.
"Dari anggota polisinya pun sudah melakukan melaporkan soal penganiayaan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat dihubungi TribunGorontalo.com, Minggu.
Sementara itu, SPKT Polresta Gorontalo Kota juga menerima laporan dari Satpol PP Kota Gorontalo.
Aduan terkait pengrusakan kantor itu telah masuk ke SPKT pada pukul 05.00 Wita, Minggu (6/7/2025).
"Masalah ini kan sedang proses, mau penganiayaan dan pengerusakan," bebernya.
Desmont menyebut pihak kepilisian akan mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
"Untuk lebih jelasnya nanti setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi tapi informasi awal seperti itu tapi kita belum tau kondisi sebenarnya bagaimana," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang oknum polisi bersama komplotan usai para petugas menggelar razia tempat hiburan malam pada Minggu (6/7/2025) dini hari Wita.
Peristiwa bermula ketika personel Satpol PP Kota Gorontalo baru saja bertugas pada Sabtu malam.
Namun tiba-tiba mereka dikagetkan dengan suara sepeda motor di depan kantor.
Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Rupanya Anak Pemilik Kafe Ilegal
Pengendara motor itu menggeber (menarik gas). Tak lama berselang, mereka melempari batu ke arah jendela dan atap gedung.
Tak cukup sampai di situ, rombongan pengendara motor itu lantas masuk ke dalam kantor dan merusak sejumlah properti.
Menurut Kepala satpol PP Kota Gorontalo Mulky Datau, insiden penyerangan kantor itu terjadi sekira pukul 03.00 Wita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.