Kantor Satpol PP Diserang
BREAKING NEWS: Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Diobrak-abrik Sekelompok Pemuda, Diduga karena Razia
Kantor Satpol--PP Kota Gorontalo diobrak-abrik oleh sekelompok pemuda sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (6/7/2025).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kantor Satpol--PP Kota Gorontalo diobrak-abrik oleh sekelompok pemuda sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (6/7/2025).
Diketahui insiden terjadi setelah personel Satpol PP melakukan razia di tempat hiburan malam pada Sabtu (5/7/2025) malam.
Sekelompok pemuda itu mendatangi kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Jl Sultan Botutihe No 130, Ipilo, Kota Timur, Kota Gorontalo.
Mereka melempari batu hingga kaca kantor hancur dan atap gedung bocor.
Tak hanya itu, para pelaku memaksa masuk ke dalam kantor. Mereka berteriak, menendang pintu, serta menghancurkan satu unit CPU komputer.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kasatpol PP Kota Gorontalo Mulky Datau membenarkan adanya penyerangan tersebut.
"Iya kantor kami diserang pukul 03.00 Wita," ungkapnya kepada Tribun Gorontalo, Minggu (6/7/2025).
Saat kejadian, Mulky berada di kantor. Ia menahan anggotanya untuk tidak terpancing amarah.
Baca juga: Sekolah PAUD Tunas Bangsa Gorontalo Dibobol, Pelaku Pesta Miras hingga Curi Properti
"Saat kejadian saya ingatkan anggota untuk tetap tenang," ungkapnya.
Mengenai tindak lanjut atas insiden penyerangan tersebut, Mulky tidak berkomentar lebih.
"Kalau itu, langsung wawancara Pak Wali," bebernya.
Penyerangan itu disinyalir karena pelaku tak terima terjaring razia.
Namun saat ini belum diketahui motif pelaku menyerang kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Serangan terorganisir itu menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas kantor yang kerugiannya belum diketahui.
Di depan kantor telah terpasang garis polisi (police line).
Pihak Satpol PP Kota Gorontalo telah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Gorontalo Kota.
Namun hingga berita ini diturunkan, TribunGorontalo.com masih menelusuri laporan ke pihak kepolisian.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.