Jumat, 6 Maret 2026

Brigadir Nurhadi

Sosok Brigadir Nurhadi, Polisi Propam Polda NTB yang Tewas Tragis di Villa Gili Trawangan

Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), perlahan terkuak.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sosok Brigadir Nurhadi, Polisi Propam Polda NTB yang Tewas Tragis di Villa Gili Trawangan
TRIBUNNEWS
POLISI NTB TEWAS - (Kiri) Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025 dan (Kanan) Foto Brigadir Nurhadi bersama sang istri. Brigadir Nurhadi tewas diduga dibunuh oleh dua atasannya. 

LOMBOK UTARA – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), perlahan terkuak.

Ia ditemukan tewas di kolam sebuah villa mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Fakta-fakta terbaru menunjukkan bahwa kematian sang polisi bukan sekadar kecelakaan tragis, melainkan kuat dugaan sebagai korban pembunuhan.

Polisi, Suami, dan Ayah Dua Anak

Brigadir Nurhadi dikenal sebagai pribadi tenang di kalangan rekan sejawatnya.

Ia sudah menikah dan dikaruniai dua orang anak.

Di institusi kepolisian, ia berpangkat Brigadir, atau Bintara tingkat tiga, dengan lambang tiga V terbalik berwarna perak di baju dinasnya.

Pesta Berujung Petaka

Menurut hasil penyelidikan, Nurhadi bersama dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Harus Chandra (HC atau AC), melakukan perjalanan "liburan" ke Gili Trawangan

Mereka menginap di sebuah villa dan berpesta bersama dua wanita berinisial P dan M.

Apa yang dimulai sebagai liburan berubah menjadi mimpi buruk. Diduga, setelah terjadi gesekan antara Nurhadi dan salah satu perempuan yang ikut pesta, korban diberi obat penenang dan diduga dianiaya.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebut penganiayaan kemungkinan terjadi antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA.

“Korban kemungkinan dicekik dalam rentang waktu itu,” ujar Syarif.

3 Tersangka, 2 Dipecat Tidak Hormat

Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: dua di antaranya adalah atasan langsung korban, yakni Kompol YG dan IPDA HC.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved