Senin, 27 April 2026

Berita Viral Nasional

Ngaku Wartawan, Ternyata Pemeras! Kades Lapor Polisi

Modus memeras kepala desa dengan kedok wartawan akhirnya terbongkar. Tim Jatanras Polres Sumedang membekuk lima orang yang mengaku wartawan media ce

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ngaku Wartawan, Ternyata Pemeras! Kades Lapor Polisi
TRIBUNJABAR
DIEKSPOSE - Lima wartawan gadungan saat dihadirkan dalam ekspose kasus pemerasan kepala desa (kades) di halaman Mapolres Sumedang, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Modus memeras kepala desa dengan kedok wartawan akhirnya terbongkar.

Tim Jatanras Polres Sumedang membekuk lima orang yang mengaku wartawan media cetak dan online, usai diduga memeras seorang Kepala Desa di wilayah Cisarua.

Salah satu pelaku, RAP (48), ditangkap di rumahnya di Perumahan Green Residence, Kelurahan Cipameungpeuk, Sumedang Selatan.

Dalam video penangkapan yang beredar, RAP tampak panik dan bersembunyi di dapur hanya mengenakan singlet, sebelum akhirnya digerebek polisi.

“Oh ieu siah maneh, naha nyumput? (Oh ini kamu, kenapa sembunyi?) Saya ti Polres Sumedang,” ujar Kanit Jatanras Iptu Prihatna dalam bahasa Sunda, saat menyergap pelaku.

Sang istri yang ketakutan mendekat sambil menangis, bertanya apa yang terjadi. Polisi lalu menjelaskan bahwa suaminya diduga memeras seorang Kepala Desa.

Kelima pelaku diketahui memeras S (60), Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua.

Mereka mengaku sebagai wartawan dan mengintimidasi korban dengan ancaman akan menulis berita miring soal pengelolaan BUMDes dan melapor ke Inspektorat Daerah jika tidak diberi uang.

Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, aksi pemerasan berlangsung sejak 27 Mei 2025.

Korban diminta membayar total Rp8 juta untuk menghentikan pemberitaan dan laporan ke Inspektorat.

"Modusnya, mereka tawarkan damai. Jika tidak diberi uang, maka akan diberitakan dan dilaporkan," ungkap Joko dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).

Daftar Pelaku dan Barang Bukti
Berikut identitas lima wartawan gadungan yang ditangkap:

AS (41) – warga Kebon Kalapa, Cisarua.

RAP (48) – warga Sumedang Selatan.

H (47) – warga Kecamatan Ganeas.

MH (34) – warga Kecamatan Ganeas.

AM (57) – buruh harian lepas asal Nyalindung.

Kelimanya mengaku sebagai wartawan media cetak dan online, padahal tak terdaftar secara resmi di perusahaan pers mana pun.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita lima unit ponsel dan bukti transfer uang, yang digunakan untuk menghubungi dan menekan korban.

Kapolres menyebut, motif para pelaku murni ekonomi. Mereka menjadikan profesi wartawan sebagai alat untuk menakut-nakuti dan mengeruk keuntungan dari para aparat desa.

Setelah merasa lelah terus diteror, Kepala Desa S akhirnya melapor ke polisi, yang langsung bergerak cepat dan membekuk seluruh pelaku.

Saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumedang dan akan dijerat pasal pemerasan sesuai hukum yang berlaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved