Berita Viral Nasional
Ngaku Wartawan, Ternyata Pemeras! Kades Lapor Polisi
Modus memeras kepala desa dengan kedok wartawan akhirnya terbongkar. Tim Jatanras Polres Sumedang membekuk lima orang yang mengaku wartawan media ce
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DIEKSPOSE-Lima-wartawan-gadungan-saat-dihadirkan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Modus memeras kepala desa dengan kedok wartawan akhirnya terbongkar.
Tim Jatanras Polres Sumedang membekuk lima orang yang mengaku wartawan media cetak dan online, usai diduga memeras seorang Kepala Desa di wilayah Cisarua.
Salah satu pelaku, RAP (48), ditangkap di rumahnya di Perumahan Green Residence, Kelurahan Cipameungpeuk, Sumedang Selatan.
Dalam video penangkapan yang beredar, RAP tampak panik dan bersembunyi di dapur hanya mengenakan singlet, sebelum akhirnya digerebek polisi.
“Oh ieu siah maneh, naha nyumput? (Oh ini kamu, kenapa sembunyi?) Saya ti Polres Sumedang,” ujar Kanit Jatanras Iptu Prihatna dalam bahasa Sunda, saat menyergap pelaku.
Sang istri yang ketakutan mendekat sambil menangis, bertanya apa yang terjadi. Polisi lalu menjelaskan bahwa suaminya diduga memeras seorang Kepala Desa.
Kelima pelaku diketahui memeras S (60), Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua.
Mereka mengaku sebagai wartawan dan mengintimidasi korban dengan ancaman akan menulis berita miring soal pengelolaan BUMDes dan melapor ke Inspektorat Daerah jika tidak diberi uang.
Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, aksi pemerasan berlangsung sejak 27 Mei 2025.
Korban diminta membayar total Rp8 juta untuk menghentikan pemberitaan dan laporan ke Inspektorat.
"Modusnya, mereka tawarkan damai. Jika tidak diberi uang, maka akan diberitakan dan dilaporkan," ungkap Joko dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).
Daftar Pelaku dan Barang Bukti
Berikut identitas lima wartawan gadungan yang ditangkap:
AS (41) – warga Kebon Kalapa, Cisarua.
RAP (48) – warga Sumedang Selatan.
H (47) – warga Kecamatan Ganeas.
MH (34) – warga Kecamatan Ganeas.
AM (57) – buruh harian lepas asal Nyalindung.
Kelimanya mengaku sebagai wartawan media cetak dan online, padahal tak terdaftar secara resmi di perusahaan pers mana pun.
Dalam penangkapan, polisi turut menyita lima unit ponsel dan bukti transfer uang, yang digunakan untuk menghubungi dan menekan korban.
Kapolres menyebut, motif para pelaku murni ekonomi. Mereka menjadikan profesi wartawan sebagai alat untuk menakut-nakuti dan mengeruk keuntungan dari para aparat desa.
Setelah merasa lelah terus diteror, Kepala Desa S akhirnya melapor ke polisi, yang langsung bergerak cepat dan membekuk seluruh pelaku.
Saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumedang dan akan dijerat pasal pemerasan sesuai hukum yang berlaku. (*)
| Seorang Anggota LSM Tertangkap Lagi Hitung Uang Rp 15 Juta Diduga Hasil Pemerasan |
|
|---|
| Kapolsek Dicopot Usai Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Riau |
|
|---|
| DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal, Keluarga Salahkan Puskesmas: Tabung Oksigen Kosong, Ambulans tak Ada |
|
|---|
| Viral! Guru Telanjangi Siswa Gara-gara Cari Uang Pecahan Rp 75 Ribu yang Hilang, Berujung Dimutasi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.