PPPK 2025
Kejaksaan RI Buka 1.609 Lowongan PPPK 2025! Cek Syarat, Jadwal, dan Formasinya di Sini
Pengumuman ini menjadi pembuka resmi seleksi PPPK 2025 dan bisa diakses melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik bagi tenaga kesehatan yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)! Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, dengan total 1.609 formasi yang dibuka.
Lowongan ini dikhususkan untuk tenaga kesehatan dengan rincian 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Pengumuman ini menjadi pembuka resmi seleksi PPPK 2025 dan bisa diakses melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Adapun instansi yang perdana mengumumkan jumlah formasi yang akan diterima pada awal bulan Juli 2025 ini adalah Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari).
Melansir dari laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, Kejaksaan RI direncanakan akan menerima sebanyak 1.609 posisi pada seleksi kali ini, untuk Tenaga Kesehatan.
Angka tersebut terdiri atas 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar, yang rencananya dibuka melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Lantas seperti apa skema dan tahapan yang akan dibuka pada tahun ini?
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 4 Juli 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Skema dan Tahapan PPPK Kejaksaan RI 2025
Ada tiga tahapan seleksi dalam rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaan ini yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi sosial kultural.
Berikut rinciannya:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi ini bersifat menggugurkan, dilakukan dengan memvalidasi dokumen yang diunggah peserta dengan persyaratan yang ditentukan;
2. Seleksi CAT
Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang meliputi:
-Kompetensi Teknis;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1032023_PPPK-Guru-2022.jpg)