Pencemaran Lingkungan Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Segera Gelar RDP Terkait Polemik Limbah Medis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Aloei Saboe.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
LIMBAH MEDIS -- Potret IPAL di RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo. Limbah medis dipermasalahkan oleh warga karena diduga penyebab air sumur tercemar. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Aloei Saboe.

RDP itu bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat soal limbah medis.

Adapun rencana ini disampaikan oleh DPRD Kota Gorontalo melalui agenda reses.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengatakan pihaknya mendatangi manajemen RSUD Aloei Saboe untuk mengonfirmasi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Kemarin DPRD turun reses termasuk itu yang menjadi rumusan kami, apa yang menjadi keluhan masyarakat," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Debt Collector Gorontalo Dipolisikan Nasabah, Korban Tak Terima Motor Dirampas

"Insyaallah apa yang menjadi keluhan, kita akan mengundang (pihak rumah sakit) dalam RDP," jelasnya.

Hanya saja, waktu pelaksanaan RDP belum ditetapkan oleh DPRD Kota Gorontalo

RSUD Aloei Saboe Bantah IPAL Cemari Tanah

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe membantah tudingan limbah medis mencemari lingkungan sekitar.

Bahkan menurutnya, air tanah yang disebut berbau bukan disebabkan oleh limbah cair dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Sebelumnya, keluhan ini disampaikan oleh warga Kelurahan Wangkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Permukiman para warga ini memang diketahui berada dekat dengan IPAL RSUD milik Pemerintah Kota Gorontalo tersebut.

Namun Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Aloei Saboe, Abdul Hafidz Daud, menegaskan IPAL rumah sakit telah beroperasi sesuai prosedur.

Setiap tiga bulan kondisi IPAL ini dicek oleh dinas kesehatan setempat. Bahkan, airnya juga di laboratorium milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. 

“Hasil laboratorium menunjukkan air hasil olahan IPAL tidak mencemari tanah dan lingkungan, bahkan tergolong air bersih. Kami juga punya kolam indikator dengan ikan hidup di dalamnya. Kalau ada pencemaran, ikan pasti mati,” ujar Hafidz saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa IPAL RSUD didesain khusus untuk limbah medis dengan konstruksi beton di bagian bawah, sehingga kecil kemungkinan air limbah meresap ke tanah warga.

Terkait suplai air bersih ke warga, Hafidz mengungkapkan hal itu merupakan kebijakan lama sebagai bentuk tanggung jawab rumah sakit setelah insiden kebocoran pipa beberapa tahun lalu.

Namun, ia menegaskan bahwa insiden tersebut tidak disebabkan oleh pencemaran tanah, melainkan kebocoran teknis yang telah lama diperbaiki.

“PDAM kemudian melarang adanya sambungan pipa di atas sambungan, sehingga kami harus memutus distribusi air ke rumah warga,” kata Hafidz.

Meski demikian, pihak RSUD tetap berupaya mencari solusi.

Hafidz menyebut sudah mengusulkan pemasangan sambungan PDAM ke rumah warga dengan biaya instalasi ditanggung rumah sakit.

Namun, warga menolak karena tetap menginginkan layanan gratis setiap bulan.

“Karena tidak ada kesepakatan soal air PDAM, kami sepakat untuk membuat tiga titik sumur bor sebagai bentuk kompensasi. Rumah sakit akan siapkan mesin dan warga bisa sambung sendiri,” jelas Hafidz.

Ia juga mengungkapkan alasan lain pemutusan suplai air, yakni lonjakan tagihan bulanan dari semula Rp30–50 juta menjadi Rp80 juta per bulan, akibat perluasan penggunaan air oleh warga di luar wilayah pagar rumah sakit.

“Masalah ini sebenarnya sudah selesai sejak 2018,” tutup Hafidz.

Sebelumnya, sebanyak 13 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Wangkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mengaku tak bisa lagi menggunakan air sumur mereka untuk kebutuhan sehari-hari.

Permasalahan ini terjadi di kawasan yang berada tidak jauh dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe.

Menurut sejumlah warga, kondisi air sumur mulai berubah sejak tahun 2018.

Selain berbau, air juga menyebabkan gatal-gatal setelah dipakai mandi atau mencuci.

Eman Rasyid, salah satu warga terdampak, menyebutkan bahwa warga telah melaporkan kondisi ini kepada pihak rumah sakit.

Saat itu, pihak rumah sakit kemudian menyalurkan air bersih dari sambungan air PAM langsung ke rumah-rumah warga.

“Kami mengeluh ke rumah sakit, maka kami diadakan air PAM dari rumah sakit,” ujarnya, Selasa (1/6/2025).

Namun, beberapa bulan terakhir, suplai air PAM itu terhenti. Warga menyebut hal itu berkaitan dengan aturan PDAM yang tidak mengizinkan sambungan air di atas sambungan resmi. 

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved