BSU 2025
Update Terbaru BSU: Tunggu BSU Tahap II? Ini Jadwal dan Proses Verifikasinya
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa data untuk penyaluran BSU tahap kedua telah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa proses validasi membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 hari sebelum dana dikirimkan ke bank untuk disalurkan.
Baca juga: PT Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari Selalu Patuhi Regulasi dan Kelestarian Lingkungan
“2–3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan,” jelas Indah.
Program BSU 2025 merupakan bagian dari 5 Paket Stimulus Ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi dan ditargetkan menjangkau 17 juta penerima.
“BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus.
Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp600.000,” ujar Yassierli.
Syarat Penerima BSU Bantuan Subsidi Upah 2025
Adapun syarat penerima BSU bantuan subsidi upah 2025 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan, atau sesuai UMP/UMK bagi daerah yang belum menetapkan upah minimum
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
- Belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU
Cek Penerima BSU 2025 Lewat NIK
Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU 2025 dapat melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi.
Pertama kanal https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.