BSU 2025

Cair Rp600 Ribu! Pekerja Non-Himbara Bisa Ambil BSU Lewat PT Pos Indonesia

BSU 2025 yang diberikan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan kini sedang disalurkan secara bertahap.

Editor: Minarti Mansombo
Freepik
BANTUAN SUBSIDI UPAH-Bagi pekerja yang tidak terdaftar di bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN, pemerintah membuka jalur alternatif pencairan melalui kantor pos atau aplikasi PosPay. 

TRIBUNGORONTALO.COM––Kabar gembira bagi para pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara! Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 juga bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia, dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per orang.

BSU 2025 yang diberikan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan kini sedang disalurkan secara bertahap.

Bagi pekerja yang tidak terdaftar di bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN, pemerintah membuka jalur alternatif pencairan melalui kantor pos atau aplikasi PosPay.

Bantuan ini diberikan bagi pekerja yang memiliki pendapatan dibawah Rp 3.500.000

Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025 dilakukan secara bertahap

Nantinya pekerja akan menerima dana sebesar Rp 600 ribu ke rekening masing-masing penerima 

Bantuan ini disalurkan melalui Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, hingga BTN

Namun, tidak semua penerima memiliki rekening di bank Himbara

Baca juga: Resmi! Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Diumumkan, Jangan Lewatkan Tahap Krusial Selanjutnya

Untuk menjangkau penerima tanpa rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai jalur alternatif pencairan.

Skema ini diperuntukkan bagi pekerja yang termasuk dalam kategori penyaluran non-bank sesuai data Kemnaker.

Menaker: Kantor Pos Jadi Alternatif Bagi Pekerja Non-Himbara

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pencairan melalui Kantor Pos merupakan langkah antisipatif agar hak para pekerja tetap tersalurkan meski tak punya rekening di bank yang ditunjuk.

“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sama seperti kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.

Total ada 3,6 juta pekerja yang akan menerima BSU tahun ini, dengan sekitar 1,2 juta penerima masih dalam tahap verifikasi.

Lewat Aplikasi PosPay atau Kantor Pos Terdekat

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved