Kabar Artis

Hak Asuh Anak Bisa Dicabut dari Baim Wong? Kuasa Hukum Paula Verhoeven Buka Suara

Menurut Alvon, meskipun Baim secara hukum telah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh tunggal berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Tribunnews.com/ Fauzy Alamsya
BERTITA SELEBRITIS-Menurut Alvon, meskipun Baim secara hukum telah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh tunggal berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, bukan berarti Paula kehilangan sepenuhnya hak sebagai ibu. 

TRIBUNGORONTALO.COM –– Polemik hak asuh anak antara pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menjadi sorotan publik.

Meski saat ini hak asuh dua anak mereka telah resmi jatuh ke tangan Baim Wong, namun kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, mengungkap bahwa keputusan tersebut masih bisa dibatalkan dalam kondisi tertentu.

Menurut Alvon, meskipun Baim secara hukum telah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh tunggal berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, bukan berarti Paula kehilangan sepenuhnya hak sebagai ibu.

Ia tetap memiliki hak untuk bertemu anak-anaknya, dan hal ini telah diatur secara jelas dalam putusan tersebut.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengungkap kemungkinan hak asuk anak bisa dibatalkan, yang sebelumnya diputuskan jatuh ke tangan Baim Wong.

Huru-hara rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong sebelumnya menyita perhatian publik.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Minggu 29 Juni 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Tak hanya persoalan perceraian, permasalahan soal anak pun juga ikut mencuat.

Kini hak asuh anak telah didapatkan Baim Wong.

Bicara soal hak asuh, Alvon mengungkap kemungkinan hak asuh anak bisa dibatalkan.

Diketahui, setelah hak asuh jatuh ke tangan Baim, Paula nantinya harus berkomunikasi terlebih dahulu ke Baim jika ingin menemui kedua buah hatinya.

Alvon menjelaskan, meski hak asuh anak berada di tangan Baim, sang aktor tetap harus memberikan ruang untuk Paula bertemu anak.

"Bukan berarti itu tidak memberikan ruang kan," ujar Alvon, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (28/6/2025).

Paula sendiri disebut tetap mendapatkan ruang seluas-luasnya untuk bertemu dengan anaknya meski kalah atas hak asuh.

"Itu ruang seluas-luasnya diberikan ke Paula," katanya.

Jika Baim mempersulit untuk bertemu anak, Paula bisa memprotes mengenai sikap tersebut.

Lebih lagi hal tersebut juga sudah tertera di dalam putusan soal Baim yang tetap memberikan ruang untuk Paula bertemu anak.

"Kalau semisal tidak, ya artinya kan ada surat edaran, itu tertera lho di dalam putusan ya," terang Alvon.

Sehingga pembatalan hak asuh anak jatuh ke tangan Baim bisa dilakukan jika Paula dipersulit untuk bertemu anak.

"Kalau tidak terpenuhi itu, bisa dilakukan pembatalan hak asuh anak," jelas Alvon.

Baca juga: Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Dorong Karawo Tak Hanya Dipamerkan, Mesti Masuk Kurikulum

Paula Verhoeven Dilarang Temui Anak di Sekolah

Di sisi lain, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberi peringatan tegas agar Paula Verhoeven tidak lagi menemui anak-anaknya di sekolah.

Menurut Fahmi, kebiasaan itu dapat memicu permasalahan di masa mendatang.

“Ya enggak boleh dong ganggu anak ke sekolah. "

"Dia datang ke sekolah itu kan mengganggu anak belajar. "

"Bisa jadi masalah lagi nanti sama saya,” kata Fahmi, dikutip Tribunnews dalam kanal YouTube Reyben Entertainment.

Peringatan itu disampaikan Fahmi terkait putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang telah mengabulkan banding cerai Baim Wong pada 17 Juni 2025.

Dalam putusan itu, Baim Wong ditetapkan sebagai pemegang hak asuh tunggal atas kedua putranya.

Menurut Fahmi, putusan banding ini juga membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya yang sempat memberikan hak asuh bersama bagi Baim dan Paula.

“Pengadilan memutuskan hak asuh anak ada di tangan Baim Wong karena menganggap ibunya tidak layak mengasuh anak. "

"Namun begitu, Baim harus memberikan akses bagi ibu kandung untuk bertemu anak,” tuturnya.

Fahmi menekankan bahwa memberi akses bukan berarti Paula bisa membawa pergi anak-anak tanpa izin.

Ia berharap dengan keluarnya putusan banding ini, Paula dapat lebih bijak dalam mengatur waktu pertemuan dengan anak-anak bersama Baim.

“Kalau dia datang bawa anak tengah malam akan kami usir. Dia bawa anak tanpa izin nanti akan kami persoalkan. "

Baca juga: Lantai Dua Pasar Sentral Kota Gorontalo Sepi, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

"Karena dia bukan pemegang hak asuh. "

"Dia boleh bertemu, tapi tidak untuk membawa anak-anak,” tegas Fahmi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved