Guru Curi Uang Siswa

Guru SD Curi Tabungan Siswa Rp343 Juta, Uang Dipakai Modal Usaha Malah Bangkrut, Jual Aset Tak Laku

Seorang guru wanita mencuri tabungan siswa SD mencapai Rp343 Juta. Ibu guru bernama Cicih menghabiskan uang tabungan siswa demi modal usaha.

Editor: Ponge Aldi
Instagram
TABUNGAN MURID - Ilustrasi guru wanita dan buku tabungan. Ibu Guru Cicih pakai uang tabungan murid Rp343 juta. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang guru wanita mencuri tabungan siswa SD mencapai Rp343 Juta

Ibu guru bernama Cicih menghabiskan uang tabungan siswa demi modal usaha.

Perbuatannya menyelewengkan tabungan murid viral di sosial media.

Peristiwa ini benar terjadi di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kini pensiunan guru di Pangandaran, Jawa Barat itu pun harus menanggung utang atas penggunaan uang tabungan tersebut.

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman menyebut sudah memanggil Bu Guru Cicih. Pelaku mengaku akan mengembalikan uang tersebut usai asetnya dijual.

"Kalau untuk guru yang bersangkutan, itu sudah sering di panggil. Jawabannya, sudah mau dijual asetnya tapi belum ada yang membeli," ujarnya.

Menurut informasi aset yang akan dijual oknum guru itu tidak cukup untuk membayar semua utang yang tabungan.

"Ya, masih kurang (asetnya). Paling nyicil dari gaji ke-13. Sisanya, dari pihak keluarga yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk membantu kekurangannya," kata Ade.

Modal Usaha

Guru bernama Cicih tersebut awalnya menggunakan tabungan siswanya untuk membuka usaha.

Namun sayangnya bisnis yang ia bangun bangkrut, sedang modal yang sudah ia gunakan habis.

Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Alasan di balik perbuatan guru Cicih Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran itu ternyata karena kepepet kumpulkan uang modal usaha.

Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa uang tabungan yang seharusnya menjadi hak siswa, dipakai untuk kepentingan usaha pribadi guru bernama Cicih untuk modal usaha.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved