Penikaman di PT IWIP
Tak Terima Dipecat, Karyawan PT IWIP Nekat Tikam Dua Atasan Asing di Halmahera Tengah
Seorang karyawan bernama Lika Tamher nekat melakukan aksi penikaman terhadap dua atasannya yang merupakan tenaga kerja asing (TKA)
TRIBUNGORONTALO.COM–Suasana pagi di salah satu kawasan industri tambang nikel di Halmahera Tengah mendadak mencekam.
Seorang karyawan bernama Lika Tamher nekat melakukan aksi penikaman terhadap dua atasannya yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) setelah menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3) dan keputusan pemecatan dari perusahaan.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 08.30 WIT, tepatnya di kawasan Smelter W, KM 15, PT IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park).
Video aksi penikaman seorang karyawan terhadap atasannya viral di sejumlah platform media sosial.
Peristiwa ini terjadi di salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
"Pada hari ini, Senin 23 Juni 2025, pukul 08.30 WIT, telah terjadi penikaman dua tenaga asing (TKA), yang dilakukan oleh saudara Lika Tamher di KM 15, Smelter W, PT IWIP," kata Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli Soleman, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Mengenal Te Langi, Maskot PENAS XVII 2026 di Gorontalo
Diduga, Lika Tamher menikam korban karena tidak terima diberikan surat peringatan ketiga (SP3).
Menurut Ramli, Lika diberikan surat pemecatan atas kinerjanya yang kurang bagus setelah menerima SP3.
Pelaku datang ke kantor perusahaan tambang nikel itu dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang.
Orang pertama yang ditemui pelaku adalah Manajer PT LTP, Wen Qiang, yang mengalami empat luka tusukan.
"Setelah menerima sanksi saudara Lika Tamher langsung melakukan penikaman terhadap saudara Wen Qiang sebanyak empat kali di area dada dan perut," jelas Ramli.
Setelah melakukan penikaman pada korban pertama, pelaku kemudian menuju ruang meeting PT LTL.
Di lokasi itu, pelaku menikam Foreman PT LTL, Zhao Xiang sebanyak satu kali.
"Ruang meeting PT LTL yang berjarak lebih kurang 50 meter dari TKP pertama, dan melakukan penikaman kepada saudara Zhao Xiang sebanyak satu kali, di bagian pinggang. Pelaku kemudian melarikan diri," beber Ramli.
Pelaku Penikaman Ditangkap
Polisi menangkap Lika Tamher, pelaku penikaman dua warga negara asing (WNA) yang merupakan atasannya di perusahaan tambang nikel, PT LTL, di Kabupaten Halmahera Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penikaman-PT-IWIP-mvnsh.jpg)