Berita Nasional

Sering Disepelekan, Ternyata 4 Faktor Ini yang Buat BPJS Kesehatan Tiba-tiba Jadi Non-Aktif

Ada empat faktor penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif. Namun, hal itu ternyata sering disepelekan oleh peserta BPJS.

tribun batam/Luthfia Ayu Azanella dan tangkap layar ponsel
STATUS BPJS - Ilustrasi kartu BPJS (Kiri) dan Aplikasi Mobile JKN (kanan) - Simak cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. 

Merujuk aturan BPJS Kesehatan, peserta wajib membayar iuran paling lambat sebelum tanggal 10 pada bulan yang baru. 

3. Baru menyelesaikan pendidikan 

Status BPJS Kesehatan non-aktif juga bisa disebabkan oleh peserta yang baru saja menyelesaikan kuliah di universitas sebelumnya. 

Hal tersebut terjadi karena peserta pada kategori tersebut merupakan anak dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah Umum (PPU). 

4. Menunggak iuran tapi belum bisa melunasi tunggakan

Iuran yang belum dibayar ditambah tunggakan yang tidak segera dilunasi juga bisa membuat status BPJS Kesehatan tiba-tiba tidak aktif. 

Cara mengaktifkan status BPJS Kesehatan yang non-aktif 

Peserta yang mendapati status BPJS Kesehatan tidak aktif perlu mengurusnya supaya bisa mengakses layanan kesehatan. 

Berikut cara mengaktifkan status BPJS Kesehatan yang non-aktif: 

1. Mengaktifkan status BPJS Kesehatan karena melanjutkan pendidikan 

Menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor Pandawa di 08118165165. 

Peserta bisa menggunakan fitur “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan" lalu memasukkan data serta upload dokumen bukti keterangan kuliah atau bukti bayar uang sekolah terakhir. 

Status BPJS Kesehatan akan langsung aktif setelah peserta menyelesaikan proses tersebut. 

2. Mengaktifkan status BPJS Kesehatan karena menunggak iuran 

Peserta yang status BPJS Kesehatan non-aktif karena menunggak iuran diimbau untuk menyelesaikan kewajibannya. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved