Mutasi Jabatan Polri

Kapolri Mutasi 8 Perwira di Polda Gorontalo, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Kapolri mutasikan 8 perwira di Polda Gorontalo. Mulai dari Kapolres hingga Ditrreskrimum. Hal ini menjadi bukti Polri aktif dalam menyegarkan strukt

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Polda Gorontalo
MUTASI JABATAN - Momen saat Kombes Pol Ade Permana saat dilantik menjadi Kapolresta Gorontalo Kota. Kini Kombes Pol Ade Permana dimutasi ke Polda Gorontalo dan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum). Simak daftar nama dan jabatan perwira di olda Gorontalo yang dimutasi Kapolri 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kapolri mutasikan 8 perwira di Polda Gorontalo.

Mulai dari Kapolres hingga Ditrreskrimum.

Hal ini menjadi bukti Polri aktif dalam menyegarkan struktur organisasi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Po Desmont Harjendro.

Kata Desmont, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bentuk penyegaran internal Polri.

‎“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar dan rutin dilakukan sebagai bentuk penyegaran serta pengembangan karier personel. Ini juga merupakan bagian dari kebutuhan organisasi guna menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujar Kombes Desmont kepada TribunGorontalo.com, Rabu (25/6/2025).

‎Seperti Kombes Pol Ade Permana dimutasi ke Polda Gorontalo.

Sebelum dimutasi ke Polda Gorontalo, Ade Permana ini menjabat sebagai Kapolresta Gorontalo Kota.

Kini ini menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo.

Sebelumnya posisi tersebut ditempati oleh Kombes Pol Yos Guntur.

Kini Yos Guntur dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II.

Adapun pengganti Ade Permana adalah perwira menengah dengan rekam jejak panjang di bidang reserse.

Adalah AKBP Suryono, sosok yang pernah memimpin pengungkapan jaringan peredaran narkoba dari dalam Lapas Pemuda Madiun.

Kala itu, timnya berhasil menyita sabu seberat 56,36 gram, ganja 1,02 gram, dan obat keras termasuk 19.373 butir Trihexyphenidyl.

Setahun kemudian, tepatnya 2023, Suryono kembali mencetak prestasi dengan membongkar 42 kasus narkotika yang melibatkan 44 tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved