Bansos 2025
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair hingga Akhir Juni 2025, Ini Tanda Bantuan Jika Sudah Cair
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT tahap 2 sudah cair hingga akhir Juni 2025. Ini tandanya jika bantuan sudah cair.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT tahap 2 sudah cair.
Jadwal pencairan ini hanya sampai di akhir Juni 2025.
Cek namamu jika jadi penerima kedua bansos ini melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 untuk seluruh keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Bansos Kemensos yakni PKH - BPNT bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua telah dimulai sejak akhir Mei dan masih berlangsung hingga akhir Juni 2025, dengan jadwal yang berbeda di tiap wilayah.
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II (April–Juni) sejak 28 Mei 2025.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua ini dilakukan secara bertahap.
Proses pencairan bansos dilakukan dengan ketat karena harus melalui tahapan verifikasi dan pemadanan data.
Untuk penyaluran bansos BPNT dan PKH periode April-Juni 2025 menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meski begitu, masyarakat tetap dapat mengecek status penerima dan jadwal pencairan bansos BPNT melalui situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).
“Iya betul (pengecekan penerima) lewat cek bansos,” kata Plt Kapusdatin Kemensos Joko Widiarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).
Penyaluran bantuan tahap ini merupakan bagian dari distribusi triwulanan yang dijadwalkan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari-Maret (sudah dicairkan)
- Tahap 2: April-Juni (sedang berlangsung)
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Besaran bantuan
BPNT: Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPNT-dan-PKH.jpg)