Korupsi Pengadaan Chromebook

Pemeriksaan Maraton Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagu

Editor: Wawan Akuba
TRIBUNNEWS
DIPERIKSA - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.10 WIB dan baru terlihat keluar pada pukul 21.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami peran Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat itu.

Fokus utama pemeriksaan adalah sejauh mana pengetahuan Nadiem terkait penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun untuk proyek pengadaan Chromebook.

Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi perihal rapat yang diselenggarakan pada 6 Mei 2020. Rapat ini menjadi sorotan karena dianggap janggal.

Harli menjelaskan bahwa meskipun kajian teknis pengadaan laptop sudah dilakukan sejak April 2020 dan menyimpulkan Chromebook tidak efektif.

Sebab, keputusan untuk pengadaan justru muncul setelah rapat di bulan Mei tersebut, yang kemudian berubah di bulan Juni atau Juli.

Kejanggalan ini menjadi salah satu poin penting yang digali penyidik.

Harli belum dapat memastikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem.

Ia mengindikasikan bahwa masih ada data yang belum diserahkan dan pertanyaan yang perlu didalami lebih lanjut, serta akan dikonfirmasi dengan keterangan dari pihak-pihak lain.

Tanggapan Nadiem: Komitmen Kooperatif dan Apresiasi Transparansi Hukum

Pasca pemeriksaan maraton tersebut, Nadiem Makarim memberikan pernyataan kepada awak media.

Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif jika kembali dipanggil Kejagung. 

Menurutnya, hal ini demi membantu menjernihkan persoalan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan.

Nadiem hadir sebagai warga negara yang patuh hukum dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung.

Ia memuji proses hukum yang dijalankan dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.

Setelah memberikan keterangan, Nadiem segera bergegas pulang dengan alasan keluarganya telah menunggu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved