Pemkab Gorontalo

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Kantongi Hasil Evaluasi OPD, Sebut Ada yang "Sok Tahu"

Baru sekitar seratus hari menjabat sebagai Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi langsung tancap gas.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
RAPORT OPD - Moment saat Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menghadiri Rapat Paripurna, Senin (23/6/2025). Sofyan menegaskan ia telah mengantongi raport merah dan hitam untuk OPD yang tidak maksimal. Foto (Arianto Panambang). 

‎TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Baru sekitar seratus hari menjabat sebagai Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi langsung tancap gas.

Ia mengaku sudah mengantongi catatan kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan ada yang diberi penilaian “merah” hingga “hitam”.

Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Sofyan usai menghadiri rapat paripurna pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (23/6/2025) sore.

“Kalau 100 hari terlalu singkat untuk menilai, tapi tanpa 100 hari pun saya sudah tahu OPD mana yang layak diteruskan, dan mana yang tidak. Catatannya sudah ada, ada yang merah, bahkan ada yang hitam,” tegas Sofyan.

Ia memastikan bahwa evaluasi kinerja dilakukan bukan dengan semena-mena, melainkan berdasarkan performa lengkap para pejabat selama menjabat di masing-masing OPD.

“Ada yang berkedip-berkedip, ada yang sok tahu, ada juga yang memang benar-benar tidak maksimal,” ucapnya menyindir, tanpa menyebut nama.

Tak hanya menyasar OPD, Sofyan juga menyinggung pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD 2024 yang kini tengah dievaluasi.

Ia menyebut seluruh proses pelaksanaan anggaran sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Insya Allah semuanya telah dilaksanakan. Hasil paripurna hari ini akan kami serahkan ke gubernur untuk dievaluasi, setelah itu baru ditetapkan,” jelasnya.

Usai evaluasi, Pemkab Gorontalo akan segera beralih menyusun APBD Perubahan (APBDP).

Sofyan menyebut, penyusunan itu menjadi pijakan penting sebelum pemerintah daerah membahas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Soal penyesuaian regulasi, Sofyan menyebut tidak banyak perubahan yang dilakukan dalam perda retribusi daerah.

Penyesuaian hanya menyentuh beberapa pasal untuk menyelaraskan dengan kebutuhan pelayanan serta regulasi yang lebih tinggi.

Namun yang tak kalah penting, menurut Sofyan, adalah evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia secara tegas menyebut bahwa BUMD juga akan diukur dan diuji efektivitasnya, terutama dalam penggunaan penyertaan modal dari pemerintah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved